JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Demak. Bersinergi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan ,Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah kemarin mengadakan kegiatan bersama.
Hal ini dilakukan dalam rangka melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) Kabupaten Demak Tahun 2021 di Desa Bogosari Kecamatan Guntur yakni pembuatan masakan olahan bebek. Kegiatan ini sendiri diadakan di Ruang Aula Kecamatan Guntur dengan menghadirkan 20 peserta perempuan sesuai kriteria yang telah ditentukan dengan pioritas peserta seperti Perempuan Kepala Keluarga, Perempuan Penyandang Disabilitas, Perempuan/IRT ODHA, Perempuan Korban Kekerasan, Perempuan generasi Milenial, Perempuan Buruh Migran Purna, dan Perempuan Miskin Produktif.
Pelaksanaan kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Bogosari, dilanjutkan dengan Laporan Penyelenggara dari Fungsional Sub Kor. Kualitas Hidup Perempuan DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah Melati Diah Pamungas, SE,MM yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber DPRD Provinsi Jawa Tengah seperti Andang Wahyu Triyanto, SE.MM (Komisi B), H. Setia Budi Wibowo, S.Ag (Komisi B), H.Akhwan, SH (Komisi C), H. Nurul Furqon, SE (Komisi D), Hj. Sri Hartini, ST (Komisi D) dan Yohanes Winarto, SH.MH. (Komisi E).
Tujuan Kegiatan PPEP adalah untuk peningkatan kualitas hidup dan pemenuhan hak ekonomi perempuan melalui penguatan produktifitas ekonomi perempuan dalam rangka mengurangi keluarga miskin serta untuk mewujudkan dan meningkatkan pendapatan keluarga melalui kegiatan produktif yang dikerjakan dirumah dengan dukungan anggota keluarga serta mengembangkan industri kreatif yang menjadi kekuatan perempuan, sekaligus mendorong penguatan jaringan usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh perempuan.
PPEP (Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan) adalah program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang sangat strategis dalam upaya peningkatan kualitas hidup dan pemenuhan hak ekonomi perempuan melalui penguatan produktivitas ekonomi perempuan dalam rangka mengurangi beban biaya kesehatan dan pendidikan keluarga miskin.
Dalam upaya pengentasan kemiskinan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan telah melakukan beberapa langkah-langkah koordinasi bersama-sama instansi terkait lainnya, antara lain dengan Program Terpadu P2WKSS (Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera) yang memberikan perhatian khusus kepada kelompok keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
Program terpadu lintas sektor P2WKSS merupakan program yang telah dikenal baik di daerah dituangkan ke dalam berbagai kegiatan di masing-masing sektor terkait. Program P2WKSS sampai saat ini masih sangat relevan dengan berbagai muatan substansi program pemberdayaan perempuan karena motor penggeraknya masyarakat perempuan. Program ini juga sangat strategis dalam rangka mengembangkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam serta lingkungan.(*)