JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Tudingan terhadap salah seorang anggota dewan yang menerima setoran parkir kemarin dibantah oleh pihak pengelola parkir pasar Mranggen Demak. Mustakim yang mewakili Ngafi selaku pihak pengelola pasar Mranggen menegaskan, bahwa tidak ada sama sekali yang Namanya setoran parkir diberikan oleh anggota DPRD.
Dijelaskan oleh Mustakim bahwa selaku pihak pengelola parkir pasar Mranggen pihaknya mendapatkan penunjukan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Demak untuk mengelola perparkiran di pasar terbesar di Kecamatan Mranggen tersebut.
“Kami memang mendapatkan hak dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Demak untuk mengelola perparkiran di pasar Mranggen,” jelasnya kepada wartawan.
Menurut keterangan Mustakim, target yang diberikan Dishub kepada pihaknya adalah sebesar Rp 28 juta tiap bulannya.
Selanjutnya pihaknya menerima setoran dari juru parkir sebesar Rp 35 juta setiap bulannya, sehingga masih sisa Rp 7 juta untuk biaya operasional dan membayar pajak. Namun pada bulan Januari pihak jukir hanya membayar sebesar Rp 24 juta dan bulan Februari hanya membayar Rp 14 juta.
“Bahkan pada bulan Maret belum ada pembayaran sama sekali ke kami, padahal setiap bulannya kami masih harus setor ke pemda sebesar Rp 28 juta, sehingga total kekurangan yang harus dibayarkan jukir sebesar Rp 67 juta” ujarnya.
Dirinya tidak habis pikir, kenapa para jukir sampai memviralkan masalah tersebut, padahal mereka selama ini juga bermasalah dengan setoran yang tidak genap. Sedangkan mengenai setoran rekening ke salah satu anggota dewan tersebut, menurut Mustakim adalah pembayaran hutang pihak jukir kepada anggota dewan yang sudah menutup pembayaran ke pemda sebesar Rp 84 juta. (adi/sgt)