JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Bantuan Jaminan Sosial KJS atau Kartu Jateng Sejahtera kembali dibagikan kepada masyarakat miskin di Demak. Untuk itu TKSK Kecamatan Karangtengah Saeful Alim, mendampingi Pegawai pada Bidang Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Bidang Linjamsos pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Titik Budiyanti,SH,MH menyerahkan Banjamsos Kartu Jateng Sejahtera (KJS) Triwulan 1 untuk lanjut usia, Senin (11/4) siang kemarin.
Penerima Banjamsos KJS triwulan pertama kali ini adalah mbah Sarisah yang beralamatkan di Desa Grogol RT 06 RW 01 Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak. Jumlah bantuan Sosial Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk KPM pada Triwulan 1 (Januari – Maret) ini sebesar Rp. 750.000,- dan untuk penerima Banjamsos KJS di Kecamatan Karangtengah adalah sebanyak 28 KPM. Untuk penyerahannya dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan dan tetap menggunakan masker.
Mengenai Banjamsos KJS ini sudah pernah disinggung oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Jepara beberapa waktu lalu, yang mengatakan bahwa KJS ini ditujukan untuk keluarga miskin non produktif yang belum tersentuh program kesejahteraan sosial dari pemerintah.
“KJS ini untuk membantu masyarakat miskin yang tidak berdaya, tidak berproduktif, yang tidak dibiayai pemerintah, baik APBN, APBD Provinsi, maupun APBD kabupaten/kota,” kata ganjar.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan, ada sekitar 13 ribu keluarga miskin yang benar-benar tidak produktif. Misalnya karena penyakit yang sulit disembuhkan, miskin yang sulit dientaskan, dan penyandang cacat. “Orang orang tersebut, akan kita openi untuk mendapatkan kesejahteraan” ujarnya.
Sementara itu diolah dari berbagia sumber, berdasarkan data di Dinsos Provinsi Jateng, sejumlah bantuan yang disalurkan tahun 2022, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kartu Jateng Sejahtera (KJS) dan Subsidi Permakanan Satu Orang Satu Hari (SOSH).
Adapun dana bantuan yang diberikan, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Sosial (Kemensos) untuk program PKH sebanyak 1.560.524 KPM.
Adapun untuk BPNT atau Program Sembako, dengan kuota 3.405.127 KPM, terealisasi 2.929.214 KPM.
Selain itu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah 2022, dialokasikan pula bantuan untuk penerima manfaat KJS sebanyak 12.764 orang (250 ribu per bulan), yang diberikan tiap triwulan.
Ada pula subsidi permakanan SOSH, bagi 4.450 penerima manfaat pada panti swasta (Lembaga Kesejahteraan Sosial). (*)











