spot_img
28.5 C
Semarang
Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

Bupati Lantik Pj Sekda yang Baru

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E. melantik Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si di Pendopo Kabupaten Demak, Senin (18/04).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 821/124 tanggal 13 April 2022 perihal Persetujuan Penetapan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Demak.

Dalam sambutannya Bupati Demak mengucapkan selamat atas dilantiknya Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Demak. Bupati berharap Pj. Sekda Demak agar segera bisa beradaptasi dan langsung tancap gas menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya.

“Saya berharap Pj. Sekda Demak bisa segera beradaptasi dan langsung tancap gas menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki. Buktikan bahwa Saudara mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” jelas Bupati.

“Kedepan saya minta kepada Saudara agar dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan dengan memberikan prestasi kerja yang maksimal. Ingatlah selalu bahwa jabatan adalah “amanah” yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, dan masyarakat, terlebih saat ini masyarakat kita sudah sangat kritis. Kinerja aparatur merupakan indikator dalam keberhasilan sebuah tata pemerintahan,” imbuhnya lebih lanjut.

Bupati juga berharap Pj. Sekda mampu menjaga kondusifitas iklim kerja dan mampu berkoordinasi serta berkomunikasi secara produktif kepada seluruh instansi baik internal maupun eksternal. Agar kedepan nantinya akan terwujud peningkatan kinerja untuk mengoptimalkan daya guna dan hasil guna demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat.

Diingatkan pula bahwa tantangan yang dihadapi ke depan akan semakin berat. Untuk itu Pj Sekda harus bekerja secara cepat, namun tetap berkualitas. Pasalnya Kabupaten Demak membutuhkan aparatur pemerintah yang mau bekerja keras dan bersinergi dengan semua elemen untuk melakukan percepatan pelaksanaan program yang telah direncanakan.

“Jadilah pemimpin yang responsif dan inovatif. Jadilah panutan bagi seluruh ASN di Kabupaten Demak,” tegasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan tidak resmi di segala pelayanan publik. Tidak boleh ada jual beli jabatan.

“Dan yang terpenting, Pj. Sekda harus segera menyiapkan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah definitif. Mudah-mudahan nantinya akan terwujud peningkatan kinerja untuk mengoptimalkan daya guna dan hasil guna demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

spot_img

TERKINI