JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng menjadi agenda utama dalam rapat paripurna, Rabu (25/5/2022). itu digelar secara berani dan memikat.
“Anggota DPRD yang hadir sejumlah 68 orang dari 120 orang. Dari aturan tata tertib DPRD, rapat sudah memenuhi kuorum,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman didampingi 3 wakil ketua lainnya yakni Heri Pudyatmoko, Quatly Abdulkadir Alkatiri, dan Ferry Wawan Cahyono.
Agenda rapat itu diawali dengan penandatangan berita acara Kepala LHP dilakukan oleh Pimpinan DPRD (Pimwan), Gubernur Ganjar Pranowo, dan BPK RI Perwakilan Jateng Ayub Amali. Usai penandatangan, dilanjut sambutan dari Ayub Amali.
Dalam sambutannya, ia mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak Januari. Sesuai aturannya, pemerintah daerah diwajibkan untuk memberikan laporan keuangan dan diserahkan ke BPK. Dalam pemeriksaan itu, BPK memberikan opini atas laporan tersebut.
“Ada dua jenis pemeriksaan seperti laporan keuangan dan kinerja. Dari pemeriksaan itu, ada beberapa temuan beberapa diantaranya efektifitas aplikasi samsat online dan kepenatausahaan aset. Kemudian, pada SiLPA 2021 Rp 1,43 triliun ada kenaikan 66 persen dibandingkan SiLPA 2020. Dari sejumlah itu, BPK memberikan opini wajar tanpa laporan (WTP) atas laporan keuangan 2021,” kata Ayub.
Dalam hal ini, mengucapkan selamat mengucapkan selamat tersebut. Diharapkan, laporan keuangan dan kinerja lebih baik lagi.
“Kami berharap hasil laporan itu semakin semangat agar pemprov semakin akuntabel dalam laporan laporan keuangannya,” katanya.
Mendengar hal itu, Sukirman mengaku apresiatif atas Pemprov Jateng selama 2021. Ia juga berharap capaian tersebut dapat terus dilanjutkan.
“Kami sangat senang atas hal tersebut. Karena, Jateng sudah 11 kali berturut-turut mendapatkan predikat WTP. Ibaratnya di sepakbola seperti Real Madrid, yang selalu menang berturut-turut. Kalau Pak Gubernur klubnya MU ya,” kata Sukirman membocorkan Ganjar sembari tertawa bersama.(adv/anf/udi)