spot_img
27.7 C
Semarang
Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

Kabupaten Demak Menjadi Lokus Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Stunting

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Stunting saat ini menjadi masalah yang harus dicegah dan diwaspadai sejak dini, bahkan sejak bayi di dalam kandungan. Kondisi ini merupakan salah satu tanda bahwa nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik dan cukup. Jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga memengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak.

Lebih dalam lagi disebutkan bahwa stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.

Sampai saat ini Kabupaten Demak masih menjadi salah satu kabupaten yang menjadi lokus prioritas pencegahan dan penanggulangan stunting. Menurut hasil perhitungan serentak pada 2021, prevalensi stunting Kabupaten Demak mencapai 4,34% dan turun menjadi 3,60% pada bulan Februari 2022. Oleh karena itulah, pada hari ini kita dipertemukan untuk dapat menyamakan persepsi dan menyatukan komitmen dalam rangka berupaya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Demak. Demikian papar Bupati Demak Hj dr Eistianah saat membuka Rakor Penanganan Stunting Tingkat Kabupaten Demak (Rembug Stunting) di Gedung Binapraja, Rabu (8/6).

Terkait rembug stunting ini, ada beberapa hal yang ditekankan oleh bupati yakni komitmen bersama semua stakeholder. Tidak hanya sekedar seremonial, tertulis di atas kertas akan tetapi harus benar-benar ada action/ aksi nyata untuk melakukan intervensi gizi sensitive dan spesifik.

Kedua yakni untuk mewujudkan intervensi yang tepat, semua pihak agar memahami peran, tugas dan kewenangannya masing-masing. Jalin kerjasama, saling berkoordinasi lintas sektor dan berkolaborasi dalam penanganan stunting.

Selanjutnya adalah membuat strategi penurunan stunting yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. Laksanakan strategi komunikasi perubahan perilaku masyarakat. Kita ubah mindset dan pola asuh masyarakat yang kurang tepat.

“Sebagai bukti nyata keseriusan Pemkab Demak dalam upaya penanganan stunting, telah dikeluarkan Peraturan Bupati Nomor 11 tahun 2019 tentang Penurunan Prevalensi Stunting, Keputusan Bupati Nomor 440.1/301 tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Prioritas Penanggulangan Stunting di Kabupaten Demak, dan Keputusan Bupati Nomor 440.1/39 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Demak,” jelas Bupati.

Bahwa untuk mencapai hasil yang optimal, Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak. Untuk itu, saya mengajak seluruh stakeholder agar memberikan dukungan melalui aksi nyata disektor masing-masing dan mampu berbagi peran dalam intervensi gizi spesifik dan sensitif.

“Saya yakin dengan kerja keras dan saling bahu membahu dari semua komponen dan elemen bangsa, hal yang mustahil dapat menjadi mungkin. Mari bergerak bersama menyukseskan program nasional untuk generasi Indonesia yang berkualitas,” imbuhnya kemudian.

“Mari kita bersama untuk bersama-sama menekan angka prevalensi stunting di Kabupaten Demak, demi terciptanya generasi penerus yang sehat. “Mari bergerak bersama wujudkan zero stunting di Kabupaten Demak,” pungkasnya. (*)

spot_img

TERKINI