JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Memenuhi undangan secara virtual dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah, Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak membahas hasil verifikasi administrasi evaluasi Kabupaten Layak Anak atau KLA untuk tahun 2022.
“Undangan dalam rangka Pembahasan Hasil Verifikasi Administrasi Evaluasi KLA Tahun 2022 dan untuk mempersiapkan tahapan selanjutnya, yaitu Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dan Verifikasi Kunjungan Lapangan (VKL) bertempat di Ruang rapat bidang P2PA yang diikuti oleh Plt. Kabid P2PA, Sub Koordinator KHA dan Staf,” jelas Kepala Dinsos P2PA Drs Eko Pringgolaksito kepada wartawan kemarin.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi oleh Tim Kementerian PPPA Tahun 2022 terdapat 6 Kab/Kota skor hasil VA naik peringkat yaitu :
No. | Kabupaten/Kota | Em | Va | Peringkat |
1. | Kabupaten Magelang | 955,00 | 885,40 | Utama |
2. | Kabupaten Sragen | 878,95 | 735,70 | Nindya |
3. | Kabupaten Demak | 973,90 | 697,40 | Madya |
4. | Kabupaten Wonogiri | 933,95 | 686,95 | Madya |
5. | Kabupaten Batang | 959,60 | 663,30 | Madya |
6. | Kabupaten Karanganyar | 903,35 | 654,35 | Madya |
Dengan hasil bagi Kab/Kota yang memiliki skor verifikasi administrasi naik 1 level akan diadakan verifikasi lapangan secara Hybrid dan ada kemungkinan perwakilan tim melakukan peninjauan ke Daerah.
Evaluasi ini sendiri menghasilkan keputusan bahwa untuk waktu pelaksanaan verifikasi lapangan masih menunggu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selanjutnya Kab/Kota untuk dapat mepersiapkan data dukung yang sesuai dengan pada saat pengisian di aplikasi dan dapat menambah data dukung jika ada yang kurang. Selain itu bagi Kab/Kota yang naik peringkat termasuk Kabupaten Demak dimohon untuk dapat menghadirkan Bupati dan Tim Gugus Tugas KLA.
“Pertemuan Tim verlap khusus dengan Forum Anak Daerah dilakukan secara Hybrid maupun kunjungan lapangan dan Forum Anak tidak boleh didampingi oleh orang dewasa. Juga bisa mempersiapkan tempat atau sarana pelayanan bagi anak untuk dikunjungi dan dipantau oleh tim, seperti Puspaga, P2TP2A, Sekolah, Puskesmas, Rumah Ibadah, PISA, Desa/Kelurahan, Kawasan Tanpa Rokok, Ruang Bermain, Taman dan lain-lain,” jelas Eko.
“Untuk Kunjungan dari Tim Kementerian langsung menuju lokasi tanpa ada pemberitahuan dan dilakukan setelah verifikasi secara Hybrid,” pungkasnya. (*)