JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Untuk meningkatkan kesadaran terhadap ancaman bencana sejak dini, Taruna Siaga Bencana (Tagana) dibawah binaan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak menyambangi sekolah-sekolah di Wilayah Kecamatan Karangawen dalam Program Kegiatan Tagana Masuk Sekolah (TMS).
Kegiatan ini sendiri bertujuan memberikan edukasi tentang kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, Kegiatan TMS mensasar 10 sekolah SD/MI, SMP/MTs dan MA diwilayahan Kecamatan Karangawen yang berbarengan dengan Pembentukan Kampung Siaga Bencana (KSB) di Desa Tlogorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022, yang difasilitasi dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Demak yang juga Pj Sekda Drs Eko Pringgolaksito menjelaskan bahwa Dasar dari kegiatan Tagana Masuk Sekolah (TMS) mengacu pada MoU Kementerian Sosial dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 01 Tahun 2019 dan Nomor 04 Tahun 2019 tentang mitigasi bencana pada satuan pendidikan melalui program Tagana Masuk Sekolah (TMS).
“Tagana Masuk Sekolah menargetkan pelajar mempunyai pengetahuan tentang bencana, potensi dan upaya pengurangan risiko bencana pada tingkatan yang paling sederhana. Dengan begitu mereka mampu menyelamatkan diri sendiri dan evakuasi sederhana bila terjadi bencana. Dengan TMS ini berharap para pelajar dapat mengimplementasikan pemahaman bencana kepada teman, keluarga dan juga pada Masyarakat yang ada di lingkungannya terkait Potensi bencana,” ujarnya.
“Melalui program TMS, yaitu Pengenalan Jenis Bencana dan Model Menghadapi Bencana, Strategi kesiapsiagaan dan mitigasi menghadapi bencana, Pengorganisasian Penanggulangan Bencana di Satuan Pendidikan, Menentukan tanda bahaya yang disepakati dan dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan di satuan Pendidikan, Menentukan dan memasang tanda petunjuk jalur evakuasi dan titik kumpul, Penyampaian informasi/laporan dan permohonan pertolongan, dan penyelenggaraan kegiatan simulasi kebencanaan secara rutin,” jelasnya lebih lanjut.
Taruna Siaga Bencana, selanjutnya disingkat TAGANA adalah relawan sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial.
Tagana ditetapkan dengan maksud untuk mendayagunakan dan memberdayakan generasi muda dalam penanggulangan bencana. Tagana juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana baik sebelum, pada saat dan sesudah terjadinya bencana. Selanjutnya Tagana mempunyai tugas melaksanakan penanggulangan bencana, baik pada pra bencana, saat tanggap darurat, maupun pascabencana, dan tugas-tugas penanganan permasalahan sosial lainnya yang terkait dengan penanggulangan bencana. (*)