spot_img
27.4 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Bantuan Hibah Senilai 1,2 Milyar Diserahkan Pemkab Demak

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Bantuan hibah lembaga keagamaan tahap pertama kepada 21 (dua puluh satu) lembaga keagamaan yang berada di Kecamatan Karangawen dengan total bantuan sebesar 700 juta, dan 18 (delapan belas) lembaga keagamaan di Kecamatan Mranggen dengan total bantuan sebesar 620 juta rupiah, sudah dapat dicairkan. Demikian dijelaskan oleh Bupati Demak Hj dr Eistianah saat penyampaian pencairan dan sosialisasi LPJ bantuan hibah tahap pertama tahun 2022 di aula Kecamatan Karangawen kemarin.

Bupati meminta agar hal ini segera mungkin untuk dapat ditindaklanjuti dengan menggunakan dan membelanjakan bantuan hibah tersebut sesuai dengan peruntukkannya.

“Pemberian bantuan hibah keagamaan ini merupakan refleksi dan kesungguhan dari Pemkab Demak dalam merealisasikan komitmen, visi misi Bupati dan Wakil Demak. Dengan salah satu program unggulan kami adalah ”Peningkatan Harmonisasi dan Fasilitasi Kehidupan Beragama” ujarnya.

“Komitmen ini kami wujudkan melalui penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan sarana keagamaan agar lebih berdaya dalam menjalankan program-program yang berdimensi dalam penguatan kualitas akidah umat berdasarkan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.

Baca juga:  Polisi Bongkar Peredaran Alat Rapid Test Antigen Tak Berizin di Jateng

Saya berharap, bantuan hibah ini dapat membantu dan melengkapi fasilitas peribadahan dan keagamaan. Harapannya dengan adanya fasilitas yang nyaman akan semakin meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berakidah dan berakhlaqul karimah,” jelas Bupati menambahkan.

Eisti juga berpesan kepada para penerima bantuan untuk segera memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukkannya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada segenap lembaga keagamaan yang ada di Kecamatan Karangawen dan Mranggen, atas kerja samanya selama ini dengan Pemerintah Kabupaten Demak. Terima kasih telah menjadi mitra yang baik dan mendukung program-program pemerintah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tutur Eisti.

Menurut Bupati, terkait dengan bantuan hibah keagamaan ini, ada beberapa hal yang ingin ditekankan yakni kepada lembaga penerima bantuan hibah untuk dapat segera menggunakan dan membelanjakan bantuan hibah sesuai skala prioritas dan perencanaan yang telah dibuat dan diajukan. Kepada seluruh lembaga penerima bantuan hibah untuk dapat memperhatikan terkait pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan hibah.

Baca juga:  Sinergitas Polda Dan Pemprov Bongkar Tuntas Kasus Perdagangan Orang

“Saya berpesan agar para lembaga penerima hibah untuk melaksanakan prinsip tertib administrasi, keuangan dan waktu. Apabila terdapat kesulitan maupun kendala dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan hibah, agar berkonsultasi dengan Bagian Kesra Setda Demak,” ujar Eisti.

“Besar harapan saya kepada saudara-saudara semua untuk dapat bersinergi, berkolaborasi dan mendukung program kebijakan pemerintah demi mewujudkan Demak lebih bermartabat, maju dan sejahtera. Mari bersama kita perkuat tata kelola pemerintahan yang baik dengan senantiasa menjaga kehidupan bermasyarakat yang agamis, kondusif dan berbudaya,” pungkasnya. (*)

spot_img

TERKINI