JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Masih dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022, Satlantas Polres Semarang melakukan giat pemasangan spanduk sosialisasi sebagai langkah preemtif mencegah kelalaian pengendara bermotor agar terhindari dari kecelakaan di jalan raya.
Satlantas Polres Semarang memasang spanduk imbauan sebagai sarana edukasi para pengendara dan warga sekitar, Rabu (5/10/2022), diantaranya di dua lokasi strategis yakni di terminal Sisemut Ungaran Barat, dan di batas kota Ungaran yang juga menjadi batas wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Semarang.
“Pemasangan spanduk merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Candi 2022, kita lakukan sebagai upaya preemtif mencegah kelalaian masyarakat saat mengendarai kendaraan bermotor,” ujar Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan C. SIK, MH, melalui Kasub Satgas Dikmas Ipda Handriani., SE., MH, Rabu (5/10/2022).
Spanduk yang dipasang berisikan sosialisasi ketertiban berkendara di jalan raya dan disiplin ketika berkendara motor. Diantaranya spanduk bertuliskan “Gunakan Selalu Helm SNI Saat Berkendara”, dan “Tertib Berlalu Lintas Wujudkan Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas”.
Pesan disampaikan melalui spanduk imbauan tersebut agar pengendara mematuhi peraturan berlalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Candi 2022.
Kasatlantas Polres Semarang menjelaskan dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Candi dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, serta meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas.
“Pemasangan spanduk merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Candi 2022. Tentunya semua ini tidak terlepas juga peran serta seluruh warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap taat dengan aturan berkendara di jalan raya,” tandasnya.
Sebelumnya, lanjut Kasatlantas, telah diberikan imbauan ataupun sosialisasi oleh Satgas Dikmas dengan melaksanakan pemasangan spanduk imbauan, membagikan leaflet hingga pembagian ataupun pemasangan stiker kepada tukang ojeg, pengemudi roda empat, pengendara sepeda motor dan para pengguna jalan lainnya.
“Hari ini kembali melaksanakan pemasangan spanduk peringatan agar mematuhi peraturan berlalu lintas dan spanduk peringatan di sejumlah lokasi strategis dan wilayah rawan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya, Rabu (5/10/2022). (biz/muz)