JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Kasus bullying atau perundungan di Demak terus ditindaklanjuti dengan sosialisasi pencegahan bullying di berbagai institusi Pendidikan. Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak menindak lanjuti undangan dari SMK Al Maarif Demak, Plt. Kabid P2PA Maftukhah Kurniawati, SH,MH undangan sebagai narasumber dalam acara kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying di Sekolah SMK AL Maarif Demak.
Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Bullying dengan Kontak Fisik Langsung, Kontak Verbal Langsung, Non-Verbal Langsung, Non-Verbal Tidak Langsung, Cyber Bullying, dan Sexual Bullying atau Pelecehan Seksual.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Demak Drs Eko Pringgolaksito mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi adalah agar para tenaga pendidik di lingkungan sekolah tersebut mempunyai pemahaman terhadap tindakan bullying sehingga dapat melakukan antisipasi pencegahan agar tidak terjadi dilingkungan sekolah.
“Jika dilakukan secara terus menerus, bullying memiliki dampak yang cukup fatal. Tidak hanya kesehatan fisik saja yang terganggu, namun kesehatan mental. Korban bullying akan menjadi minder, tidak percaya diri bahkan bisa saja melakukan percobaan bunuh diri,” terang Eko.
“Maka dari itulah, saya mengajak seluruh masyarakat Demak untuk bersama-sama menyuarakan Stop Perundungan. Baik itu bullying fisik, verbal, emosional maupun cyberbullying. Guru sebagai orang tua kedua anak-anak, harus bisa mencegah dan mendeteksi sejak dini segala bentuk perundungan terutama yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Terus lakukan sosialisasi dan edukasi. Beri pengertian dan pemahaman kepada siswa akan bahaya bullying. Jika perlu, buat peraturan yang tegas untuk mencegah terjadinya perundungan di sekolah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Eko juga meminta semua tenaga pendidik peka terhadap anak didik mereka. Jika disinyalir ada anak korban bullying, segera dampingi. Berikan support dan dukungan. Berikan bahu kita untuk anak didik. Sehingga mereka merasa aman dan nyaman untuk menceritakan permasalahan yang dihadapi. Jangan sampai korban bullying merasa sendiri atau bahkan disingkirkan. Kita ada untuk mereka.
Menurut Eko Pemerintah Kabupaten Demak akan selalu siap memberikan pendampingan dan dukungan. Tidak hanya kepada korban perundungan saja, namun juga korban KDRT. Ini dilakukan, karena kesehatan mental dan kesejahteraan jiwa menjadi prioritas bersama. (*)
Demikian yang dapat saya sampaikan. Sekali lagi mari kita wujudkan generasi penerus Kabupaten Demak yang sehat fisik dan mental dengan cara mendeteksi sejak dini segala bentuk perundungan. Stop Bullying Demi Generasi Penerus yang Sehat dan Bahagia.