29 C
Semarang
Rabu, 15 Oktober 2025

Studi Tiru dan Pengembangan SDM Gugus Tugas KLA Kabupaten Demak Tahun 2022

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. Hal inilah yang ditekankan Sekretaris Dinsos P2PA Arief Sudaryanto, S.Sos, MSi dalam rangka  Studi Tiru dan Pengembangan SDM Gugus Tugas KLA  di Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang.

Dijelaskan bahwa Tujuan KLA Secara Umum adalah untuk memenuhi hak dan melindungi anak dan secara khusus adalah membangun inisiatif pemerintahan kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan. Selanjutnya dibentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak (PHPA), pada suatu wilayah kabupaten/kota.

Dalam kesempatan itu hadir pula Plt. Kabid P2PA Maftukhah Kurniawati, SH, MH, kemudian narasumber dari Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang yakni Kepala Bidang PPPA Kabupaten Magelang Fatonah, SE.MM, Subkor Pemberdayaan Perempuan Ir. Yunarsih dan Subkor PPA Sri Rahayu.

Baca juga:  Ulama NU dukung Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen

Ditambahkan Arief tujuan kegiatan kali ini adalah menambah ilmu, wawasan, pengalaman, Tips dan Trik terkait pengisian KLA Kabupaten Magelang, sehingga dapat mendapat peringkat Nindya.

“Dengan adanya studi tiru ini, kabupaten Demak  bisa meraih penghargaan KLA tahun depan sama seperti yang telah diraih Kabupaten Magelang. Kita tekankan adalah komitmen kuat dari pemerintah kabupatennya, kemudian sinergitas, kolaborasi, antara SKPD dan lembaga serta peran serta masyarakat, kemudian adanya inovasi,” jelas Arief.

Demak sebagai Kabupaten Layak Anak sendiri sangat didukung oleh Bupati Eistianah, menurut Bupati,  Kabupaten Demak terus berupaya untuk meningkatkan pembangunan di berbagai sektor, termasuk didalamnya adalah perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

“Ini dilakukan karena kami menyadari bahwa mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan sebuah keharusan, mengingat anak adalah generasi penerus sekaligus investasi berharga yang harus dipersiapkan sebaik-baiknya. Untuk itu, perlindungan anak serta hak-hak anak harus benar-benar terpenuhi. Mulai dari hak pendidikan, hak bermain, hak memperoleh identitas anak, dan hak memiliki keluarga yang harmonis agar anak dapat tumbuh kembang dengan baik,” ujar Bupati beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Ribuan Ibu-ibu Banjiri Senam "Gemoy Sedulur Wachid dan Ari" di Jepara

“Maka dari itulah, secara konsisten, Pemkab Demak membangun berbagai fasilitas ramah anak. Seperti ruang terbuka hijau yang ramah anak, sekolah, dan berbagai fasilitas kesehatan yang ramah anak. Kantor-kantor layanan publik juga dilengkapi dengan pojok ASI dan ruang bermain anak. Selain itu, kami juga memiliki Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Harapan Baru untuk memperjuangkan hak anak dan melindungi anak dari berbagai kekerasan, baik fisik maupun mental,” pungkasnya.

Kabupaten Demak sendiri selama tiga tahun terakhir secara berturut-turut berhasil memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Pratama. Hasil evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) ini justru menjadi pemicu untuk menyusun perencanaan yang lebih baik. Berbagai upaya dan strategi telah dilakukan oleh Pemkab Demak, sehingga pada evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 Kabupaten Demak mendapatkan skor akhir sebesar 697,40 dengan kategori peringkat Madya. (*)


TERKINI


Rekomendasi

...