29.2 C
Semarang
Minggu, 6 Juli 2025

Studing Banding Kades Pakai Travel Kadinas PMD Disoal

JATENGPOS.CO.ID,  SRAGEN – Biro perjalanan agenda studi banding yang diikuti para kepala desa (kades) di Kabupaten Sragen disoal. Pasalnya, travel ‘Ing Candra Wedding Organizer And Tour’ yang beralamat di Kebayanan III, Sragen Kulon, Sragen, menjadi pelaksana kegiatan ditengarai milik Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Sehingga ada indikasi adanya intervensi biro travel kegiatan studi banding bagi 196 kades tersebut diarahkan milik kepala dinas setempat. Padahal anggaran studi banding setiap kades harus membayar Rp 2,5 juta, sehingga total dana mencapai Rp 490 juta.

Informasi dilapangan menyebutkan, para kades di Sragen mengadakan kegiatan studi banding ke Bali. Para biro travel sudah mengajukan permohonan sebagai pelaksana kegiatan tersebut. Hanya saja, ada dugaan biro perjalan milik kepala dinas ikut serta dalam kegiatan studi banding kades ke Bali tersebut.

Baca juga:  2.285 Orang Sembuh Covid-19 di Pekalongan

“Entah ada intervensi atau tidak, yang jelas dalam pelaksaan studi banding ke Bali, tentunya diarahkan ke biro travel milik orang dalam sendiri. Sehingga obyektivitas maupun netralitas dalam biro travel dalam kegiatan tersebut dikesampingkan,” beber salah seorang biro travel yang ikut mengajukan kegiatan itu ke PMD, Selasa (8/11).

Kepala Dinas PMD Sragen Suwandi menegaskan meski biro perjalanan dalam kegiatan studi banding tersebut miliknya, namun tidak pernah mengarahkan maupun intervensi untuk menggunakan traveknya.

“Silahkan tanya ke kades maupun ke pihak pelaksana dinas apakah ada arahan untuk menggunakan biro saya atau tidak,” tandas Suwandi saat dihubungi wartawan.

Menurut Suwandi, pelaksanaan studi banding para kades itu selama dua hari ke Bali.Apakah nanti naik bus atau pesawat, tentuhya secara teknis biro pelaksana yang mengetahui secara pasti.

Baca juga:  MilkLife Soccer League : Laskar Jepara Putri Puncaki Klasemen Sementara

“Begitu juga mereka berangkat Kamis siang atau sore secara teknis juga biro yang mengetahuinya,” papar Suwandi.

Dikatakan Suwandi, dalam kegiatan kades itu ada Tenaga Ahli (TA) yang mendampinginya. Namun, bila tidak ada kegiatan bersamaa, tentunya dirinya juga akan menghadiri undangan tersebut. Sementara Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sragen Siswanto juga menegaskan tidak ada intervensi soal biro perjalanan dalam studi banding kades.

“Semua sesuai kesepakatan para kades dan tidak ada intervensi dari dinas terkait soal pemilihan biro perjalanan,” papar Siswato pada wartawan. (ars)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya

PASNYURO (Ngelepas Penyu Ing Segoro)

Pengabdian Masyarakat Dosen Unisri Surakarta

Uang Baru Pemberian BI Ditukar yang Lama,...