26.5 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

2.602 Bidang Tanah Warga Sekitar Rawa Pening Jadi Prioritas PTSL

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Pemkab Semarang akan memprioritaskan 2.602 bidang tanah warga di sekitar Rawa Pening untuk diikutkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) atau dikenal awam sebagai sertifikat massal.

Hal itu disampaikan Bupati saat berdialog dengan seratusan warga pemilik tanah di seputar Rawa Pening di RM Kampung Rawa, Ambarawa, Senin (21/11/2022) sore. Pernyataan itu langsung disambut tepuk tangan riuh hadirin.

Salah seorang warga, Rahmat mengatakan sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan Bupati H Ngesti Nugraha kepada warga.

“Sebelumnya warga di sekitar Rawa Pening sulit mengurus sertifikat hak milik tanahnya. Sekarang malah diprioritaskan. Terima kasih Pak Bupati,” katanya yang juga ketua Badan Permusyawaratan Desa Bejalen itu

Baca juga:  Dinpermades P2KB Demak Lakukan Audit Kasus Stunting Door to door

Hadir pada acara itu Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening bersama anggota Forkompimda, Camat yang wilayahnya di sekitar Rawa Pening dan undangan lainnya. (muz)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya