JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Sejumlah 190 pengusaha resto dan Hotel di Karanganyar mendapatkan sosialisasi dari Pemkab Karanganyar terkait pemasangan alat Terminal Monitoring Device (TMD) yang berfungsi untuk memantau pajak dari sektor tersebut. Pengawasan pajak ini langsung dilakukan oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala BKD Karanganyar, Kurniadi Maulato menjelaskan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karanganyar dari sektor Resto dan Hotel pihaknya mengumpulkan para pengusaha agar memahami peran wajib pajak. Sejauh ini, menurut Kurniadi kepatuhan wajib pajak bagi pengusaha Resto dan Hotel masih bagus.
“Kita berharap setelah ini pengusaha Resto dan Hotel berkerjasama membantu kami untuk mewujudkan optimalisasi pajak daerah. Pemasangan alat transaksi terminal monitoring device itu akan dipantau langsung KPK, pajaknya itu tidak dibebankan ke pengusaha tapi pelanggan,” terang Kurniadi pada wartawan, kemarin (13/7).
Sebab, disebutkan dia, target pajak daerah dari PAD tahun ini 180 miliar yang meliputi pajak restoran, hotel, pajak penerangan jalan umum dan lainnya. Sedangkan penerimaan pajak dari restoran, hotel, dan hiburan kalau dihitung itu baru sekitar 17,1 miliar pada tahun ini.
“Untuk itu kita berharap ini dapat mengejar kekurangan yang terbilang jauh ini, karena hasilnya juga untuk membangun jalan, dan layanan dasar lainya,” tegasnya.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono dalam sambutannya berharap, pengusaha Resto dan Hotel mendukung kegiatan ini. Sehingga pemerintah dapat membangun transparansi dengan baik. Sehingga, optimalisasi PAD dari sektor pajak daerah dapat terwujud dengan baik.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Karena hasilnya untuk menolong orang, pahalanya surga. Saya juga terus sosialisasi, kalau belum ke Karanganyar belum merasakan surga,” katanya. (yas)