spot_img
32.1 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Ugal – Ugalan Dijalan Tim Sparta Polresta Surakarta Kandangkan Lima Mobil Berknalpot Brong

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Tak hanya sepeda motor ber kenalpot brong yang menjadi sasaran Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, Rabu (16/8/2023) dini hari  mengamankan lima unit mobil yang ugal – ugalan di jalan raya.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa Tim Sparta telah mengamankan lima unit mobil yang ugal – ugalan di jalan Gatot Subroto kota Surakarta.

“Lima unit mobil tersebut diamankan Tim Sparta pada saat melaksanakan patroli wilayah, mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Gatot Subroto ada sekumpulan mobil dengan knalpot brong dan mengendarai secara arogan dengan menggeber geber knalpot sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” ucap Kompol Arfian.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bupati Rober Pastikan PPDB 2025 Akuntabel

Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi di dapati sekumpulan mobil yang berkenalpot tidak standar.

“Disaat Tim Sparta mengamankan lima unit mobil tersebut dan dilakukan penggeledahan Tim Sparta juga menemukan miras jenis Ciu sebanyak 1 botol ukuran 1,5 liter yang dibawa oleh salah satu pengendara dari mobil tersebut dengan inisial ARN (25) warga Dawung Kulon Surakarta,” imbuh Kasat Samapta.

Selanjutnya kelima pengendara mobil tersebut dan barang bukti miras dibawa ke mako Polresta Surakarta diproses secara Tipiring. Sedangkan untuk barang bukti mobil kita serahkan ke Sat Lantas Polresta Surakarta untuk diproses sesuai prosedur Tilang.

Baca juga:  Pendampingan Teknologi Dorong Wedang Uwuh Jangkau Pasar Global

Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat kota Solo.

“Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” ungkap Kapolresta Surakarta.

Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan kami kandangkan. (Dea)

spot_img

TERKINI