spot_img
30.1 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

DRPD Karanganyar Mulai Bahas Anggaran Prioritas Agar Visi Misi Bupati Tercapai di Sisa Waktu

JATENGPOS.CO.ID,KARANGANYAR – DPRD Karanganyar mulai membahas sejumlah program prioritas guna menata anggaran agar mampu memenuhi target sesuai visi misi Bupati yang akan rampung pada 15 Desember 2023 nanti.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengatakan, untuk anggaran perubahan sedang proses pembahasan di Banggar DPRD Karanganyar. Selanjutnya, setelah dibahas baru nanti akan dilakukan evaluasi agar Visi Misi Bupati Karanganyar di sisa waktu yang ada dapat tercapai.

“Ya kita evaluasi mulai dari Indikator sasaran, indikator tujuan, indikator kinerja yang belum selesai dari proses akumulasi kinerja dalam RPJMD selama 5 tahun,” jelas Bagus Selo di sela rapat Banggar, kemarin.

Evaluasi menyasar semua hal, mulai dari pendapatan, pelaksanaan, target, capaian, dan sasaran serta pelaksanaan penggunaan anggaran.

Baca juga:  Pj Gubernur Jateng Minta Perguruan Tinggi Penuhi Kebutuhan Dokter Umum 

“Apakah itu semua sudah sesuai target apa belum. Mumpung masih ada sisa waktu, agar bisa dioptimalkan untuk memenuhi target program sesuai visi dan misi Bupati,” terang Ketua DPC PDIP Karanganyar itu.

Pihaknya juga akan mengevaluasi dari dampak berkurangnya pendapatan dari tahun 2022 ke tahun 2023. Dan potensi pendapatan di sisa waktu yang tersedia.

“Proses kinerja di RPJMD selama 5 tahun ini kan perlu ada penyempurnaan,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato menegaskan, untuk memenuhi perubahan anggaran tahun 2023 ini Pemkab Karanganyar akan mencoba berkreatifitas mulai dari intensifikasi hingga ekstensifikasi anggaran. Bahkan sampai berhutang pun akan dilakukan jika memang diperlukan.

Baca juga:  Pemkab Semarang Salurkan Donasi Gempa Cianjur Rp 586 Juta

“Jelas tidak bisa jika hanya mengandalkan sisa lebih pemakaian anggaran (Silpa). Kan masih ada potensi pendapatan dan belanja. Bisa juga peningkatan dana transfer pusat baik dana DAU (dana alokasi umum, dan bantuan keuangan, ataupun dana perimbangan yang lebih, termasuk intensifikasi perolehan pajak dan retribusi daerah,” paparnya. (yas)

spot_img

TERKINI