JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Para kader penggerak kesehatan di Desa Katelan, Sragen menolak rencana mutasi bidan desa setempat ke Puskesmas Tangen, Minggu (15/10). Diduga pindahnya Bidan desa Umaningsih atas desakan Kades Katelan Kunto Cahyono lantaran ada motif politis. Padahal keberadaan bidan desa Umaninsih masih sangat dibutuhkan warga Desa Katelan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak Kunto Cahyono menjabat sebagai Kepala Desa Katelan, keberadaan Bidan Desa sudah mulai di goyah. Bahkan kades ditengarai mendesak bidan desa minta diganti Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sragen.
Permintaan itu akhirnya mendapatkan sinyal lampu hijau dari Dinkes Sragen ,bahwa bidan Desa Katelan Umaningsih ditarik ke Puskesmas Tangen.
Sedangkan posisi bidan desa Umaningsih di ganti pegawai Puskesmas Tangen.
Sebagai rasa keprihatinan para 163 kader kesehatan Desa Katelan dan tokoh masyarakat lakukan pengumpulan tanda tangan menolak pergantian bidan desa itu.
“Lantaran kami masih membutuhkan ibu Umaningsih sebagai Bidan Desa Katelan. Bila permintaan kami ditolak,maka kami tidak akan mendukung program kesehatan di Desa Katelan, “tegas salah satu kader kesehatan yang membubuhkan tanda tangan tersebut
Bidan Desa Katelan Umaningsih mengungkapkan, dirinya jadi korban politik saja. Sebenarnya dirinya tidak memiliki masalah pribadi maupun kedinasan.
“Saya menjalankan tugas sebagai bidan desa dengan sepenuh hati melayani kesehatan masyarakat,dan hubungan secara kelembagaan Desa Katelan juga baik. Kinerja layanan Poliklinik Kesehatan Desa ( PKD) tiap hari kerja buka. Saya justru banyak kegiatan dengan masyarakat,di posyandu di empat kebayanan,” terang Umaningsih.
Menurut Umaningsih, keinginan menggeser dirinya sebagai bidan Desa sudah lama. Bahkan Kades Katelan sudah ngadu ke Camat Tangen.
Camat Tangen menyampaikan pemindahan Bidan Desa Katelan bukan kewenangan camat, melainkan kewenangan Dinkes Sragen.
Namun saat ini kembali muncul mencuat kembali Kades Katelan menemui Camat Tangen, Kepala Puskesmas Tangen dan Dinkes Sragen.
“Tentunya yang menjadi pertanyaan, kok ngembet banget memindahkan diri saya. Kalo memang ada ada alasan yang kuat saya terima, kalau tidak ada alasan kuat,saya akan melawan, ” tandas Umaningsih.
Kepala Puskesmas Tangen dr Nuning Ekowati, menanggapi adanya polemik tersebut, memang ada permintaan Kades Katelan Kunto Cahyono untuk mengganti bidan desa. Namun hal itu merupakan kewenangan Dinkes Sragen.
“Yang kami tahu, ibu Umaningsih ditarik sementara dan nanti bidan Binwil yang akan menjalankan tugas sebagai bidan Desa Katelan. Namun soal SK pergantian tersebut saya belum tahu. Namun secara pribadi saya merasa kasihan dengan mbak Uma,” papar kepala Puskesmas Tangen.
Sementara Kades Katelan Kunto Cahyono saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pemindahan ASN ataupun bidan desa bukan kewenangan dirinya selaku kades Katelan.
“Urusan mutasi maupun mindah memindah tidak ada hubungan atau kewenangan saya,” jelas Kunto. (ars)