spot_img
26.1 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

KPU akan Rekrut 4564 KPPS, Salah Satu Kriterianya Tidak Gaptek

JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Pemilu 14 Februari 2024 sudah semakin dekat.Sebagai salah tahapan penyelenggaraan Pemilu, KPU Salatiga akan merekrut 4.564 orang untuk menjadi anggota KelompoK Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS). Mereka akan bertugas di TPS yang berjumlah 652 TPS. Salah satu syaratnya tidak gagap teknologi ( gaptek).

Ketua KPU SalatigaYesaya Tiluata menjelaskan, agenda KPU Salatiga yaitu merekrut anggota KPPS sebanyak 4.564 orang.” Kami akan merekrut 4.564 anggota KPPS untuk bertugas di 652 TPS, masing-masing TPS sebanyak 7 orang,” jelas Yesaya kepada wartawan saat acara coffee morning dengan tema ‘ Peran Media Sukseskan Pemilu Tahun 2024’, Sabtu (2/12/2023).

Selain Yesaya, acara ini juga dihadiri komisioner lainnya yaitu Jalal Pambudi, Wahyu Budi Utomo, Dewi Retnowati, Nur Wachid Efendi.

Yasaya menambahkan, untuk jumlah jumlah pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap ( DPT) sebanyak 146.267 orang, sedangkan daftar pemilih tambahan yang masuk ke Salatiga ( memilih di Salatiga) per Sabtu (2/12/2023) sebanyak 413 orang dan yang keluar dari Salatiga yaitu memilih di daerah lain sebanyak 198 orang.

Sementara itu Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Jalal Pambudi menambahkan, rekruitmen anggota KPPS dimulai tanggal 11 Desember dan diharapkan calon KPPS memiliki keahlian teknologi terutama keahlian penggunaan android.” Kami berharap KPPS yang bertugas nanti tidak gagap teknologi ( gaptek),” katanya.

Baca juga:  Kapolri Resmikan 24 Dapur SPPG di Jateng, Target 90.717 Penerima Manfaat

Sementara, terkait dengan pemilih tambahan, bagi warga luar Salatiga ( KTP luar Salatiga) yang berdomisili di Kota Salatiga bisa menggunakan layanan yang sudah disediakan oleh KPU yaitu layanan pindah pemilih. Layanan ini bisa diurus di tingkat kelurahan ( TPS), tingkat kecamatan ( PPK) dan di KPU. “ Kami berharap kepada mahasiswa-mahasiswa dan santri di pondok-pondok bisa menggunakan layanan ini, karena pengurusan untuk layanan tersebut sampai H-30 ( 14 Januari),” jelas Jalal.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dewi Retnowati menambahkan, ada aplikasi sistem informasi kampanye dan kegiatan kampanye( Sikadeka), di dalam aplikasi tersebut nantinya akan membantu peserta pemilu untuk melaporkan kegiatan-kegiatan kampenye dan perputaran dana kampanye yang akan dikeluarkan oleh para peserta pemilu. “ Jadi aplikasi tersebut merupakan sistem informasi kampanye dan juga termasuk dana kampanye,” jelasnya.

Komisioner dari Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Wahyu Budi Utomo mengatakan, KPU Salatiga sudah mensosialisasikan Pemilu 2024 terhadap para pemilih pemula, diantaranya dengan cara sosialisasi ke sekolah-sekolah SMA sederajat. “ Rencananya dalam waktu dekat akan menyasar ke kampus-kampus dan juga ke pesantren-pesantren. KPU goes to campus dan KPU goes to pesantren. “ Sosialisasi lainya yang sudah terlaksana yaitu kirab pemilu dan kemarin KPU bekerjasama dengan Koalisi Perempuan Indonesia ( KPI) mengadakan seminar membahas peran politik perempuan di dalam pemiu 2024,” imbuhnya.

Baca juga:  DKK dan Polres Sidak Apotek

Dikatakan Wahyu, sosialiasi Pemilu merupakan sebuah keharusan agar masyarakat mengatahui terkait kepemiluan dan prinsipnya agar supaya partisapsi masyarakt meningkat dalam pemilu.

Agenda ke depan sosialisasi KPU ke masyarakat dengan dengan mengajak masyarakat untuk jalan sehat, kemudian juga akan melibatkan guru P5, penyandang disabilitas dan kelompok keagamaan.” KPU Salatiga mensosialisasikan Pemilu ke masyarakat dengan gencar dan bekerjasama dengan berbagai pihak,” pungkasnya.

Sementara Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Nur Wachid Efendi mengatakan, divisinya sudah melakukan tahapan- tahapan, dengan berbegai kegiatan diantaranya pemetaan masalah tahapan, dengan menggandeng Polres Salatiga, Bawaslu dan Kejaksaan.

“ Kami mencoba mitigasi masalah-masalah tahapan yang berlangsung di KPU, nantinya yang menjadi kajian hukum Divisi Hukum adalah kampenye dan tungsura ( perhitungan suara), kami aktif diskusi, KPU, PPK dan PPS terlibat semua agar tahu aturan, artinya setiap keputusan yang diambil PPK dan PPS tidak keluar dari aturan hukum,” pungkasnya. (deb)

spot_img

TERKINI