spot_img
32.6 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

832 Warga Ambarawa Terima Bantuan Dana Insentif Daerah

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Dinas Sosial Kabupaten Semarang kembali membagikan bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari dana insentif daerah (DID) tahun 2023. Sebanyak 832 warga kurang mampu di Kecamatan Ambarawa menerima bantuan itu di Pendapa Kantor Kecamatan, akhir pekan kemarin.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinsos Istichomah didampingi Camat Ambarawa Eka Jaya Sakti. Menurut Istichomah, bantuan diberikan kepada warga yang belum pernah menerima bantuan sosial.

Total dana yang diserahkan sebesar Rp2,3 miliar untuk sebelas ribu penerima lebih. Masing-masing menerima Rp200 ribu.

“Bantuan diberikan untuk membantu warga memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menyerahkan bantuan kepada warga penyandang risiko sosial di Gedung Wanita, Kompleks Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Selasa (12/12/2023) lalu.

Baca juga:  Dewan Minta Pembatasan Hiburan Malam Selama Ramadhan

Bupati menegaskan Pemkab Semarang tetap memegang komitmen mensejahterakan warga penyandanag risiko sosial. Karenanya, setiap tahun dianggarkan bantuan di APBD untuk mendukung berbagai usaha mereka agar tetap dapat hidup layak.

“Bantuan bagi warga penyandang risiko sosial dimaksudkan agar mereka dapat menjalani kehidupan dengan baik. Gunakan bantuan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan pokok harian,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Istichomah menjelaskan ada 200 warga penyandang risiko sosial yang mendapat bantuan. Masing-masing menerima bantuan uang tunai Rp1 juta. Para penerima diusulkan oleh pihak kecamatan.

“Bantuan itu digunakan untuk mendukung usaha ekonomi produktif yang dijalankan warga. Selain itu juga ada penyandang disabilitas yang dibantu agar tidak memunculkan masalah sosial,” terangnya.

Baca juga:  Polsek Sayung Bagikan Takjil di Pantura, Bantu Pengguna Jalan Terdampak Rob

Pada kesempatan itu pula, diserahkan bantuan biaya pengobatan bagi warga kurang mampu yang tidak memiliki jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Ada 74 warga yang mendapat penggantian biaya pengobatan di rumah sakit. Masing-masing menerima Rp1 juta.

Ditambahkan, di Bulan Desember ini Dinsos telah membayarkan iuran BPJS sebanyak seribu warga kurang mampu menggunakan dana APBD. (muz)

spot_img

TERKINI