26.6 C
Semarang
Selasa, 8 Juli 2025

Polisi Telusuri Dokumen Palsu Kasus Perdagangan Hewan (226 Ekor Anjing) 

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Terkait dokumen atau surat jalan yang didapatkan oleh komplotan penjualan anjing yang diduga akan dijagal di Wonosari Kabupaten Sragen yang diamankan di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Kota Semarang pada Sabtu (6/1) lalu.

Polrestabes Semarang terus melakukan pemeriksaan, dikarenakan adanya dugaan pemalsuan surat – surat (dokumen) tersebut.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, menegaskan,  jika ada beberapa surat jalan yang didapatkan oleh pelaku utama yakni Donal Harianto alias DH dari kantor-kantor dinas seperti Polsek Jalancagak Polres Subang dan UPTD Pasar Hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan.

Namun, surat jalan tersebut didapati palsu setelah adanya klarifikasi dari dua kantor Dinas terkait itu. Menurut UPTD Pasar Hewan dan Polsek Jalancagak surat jalan itu juga tidak sesuai format.

Baca juga:  Merespon Keluhan Pedagang, Fraksi PDIP Nasdem Tolak Relokasi Pasar Pagi

“Tersangka Donal Harianto, membawa surat yang diduga surat kesehatan. Tetapi sudah diklarifikasi palsu karena sudah ada rilis dari UPTD bahwa tidak sesuai format dan tidak dikeluarkan oleh UPTD sana,” tegasnya, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/1).

Lebih lanjut AKBP Wiwit, menambahkan, pihaknya akan terus mendalami kasus diduga pemalsuan surat – surat tersebut.

“Dari pengakuan tersangka, dia berhubungan dengan seseorang yang mengeluarkan surat ilegal tersebut. Kasus ini sedang kita dalami dan akan kami ungkap hingga tuntas,” tutup AKBP Wiwit Ari Wibisono. (ucl)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya