JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Tim gabungan dari Bawaslu, KPU, Satpol PP, Kesbangpol dan Dinas Lingkungan Hidup menurunkan dan menyita ribuan alat peraga kampanye ( APK) di sejumlah lokasi, Rabu (10/1/2024). Alat peraga kampanye dari berbagai calon legislative ( caleg) dan partai politik tersebut disita karena menyalahi aturan pemasangan.
Komisioner Bawaslu Salatiga Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bintar Lulus Pradipta mengatakan, penertiban alat peraga kampanye dilakukan selama dua hari yaitu Rabu (10/1) dan Kamis (11/1).
Di hari pertama penertiban dilakukan di Kecamatan Sidorejo dan Sidomukti dan di hari kedua di Kecamatan Tingkir dan Argomulyo. “ Hasilnya untuk yang melanggar kita tertibkan, kita copoti dan kita amankan,” kata Bintar di sela-sela operasi penertiban, Rabu ( 10/1/2024).
Dijelaskan Bintar, pelanggaran alat peraga kampanye yang disita karena menyalahi aturan pemasangan, seperti di pasang di tiang listrik/telpon, di pohon, di taman dan dibentangkan di atas jalan. “ Penertiban ini sudah kita rencanakan dari awal, melalui sosialisasi baik lewat surat maupun tatap muka langsung dengan perwakilan partai politik. Sebelum penertiban, kita juga sudah sosialisasikan bahwa Bawaslu akan menggelar penertiban APK yang melanggar,” imbuhnya.
Meski Bawaslu sudah mensosialisasikan secara langsung kepada perwakilan partai politik, namun H-3 pencopotan, ketika dilakukan pemantauan ternyata masih banyak alat peraga yang belum dicopoti sendiri oleh parpol atau calegnya. “ Namun ada sekitar 40 % APK yang sudah dicopoti atau diambil sendiri,” katanya.
Sementara itu, salah seorang komisioner KPU Salatiga Wahyu Budi Utomo mengatakan, penertiban ini bagian dari tindaklanjut dari pertemuan Bawaslu yang mengundang perwakilan partai politik. Menurutnya penertiban ini bagian dari pendidikan politik.” Kami mengapresiasi penertiban ini, setiap bentuk pelanggaran, ada tahapannya sebelum menindak, yaitu mensosialisasikan dulu, mengundang perwakilan parpol dulu dan sebagainya. Dan tahapan itu sudah dilakukan semuanya sebelum dilakukan penertiban dan ini bagian dari pendidikan politik yang baik,” katanya. (deb)