spot_img
27.5 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Pembangunan Rumah Kos 4 Lantai Dikeluhkan Warga

JATENGPOS.CO.ID,  SRAGEN – Pembangunan rumah kos dikeluhkan sejumlah warga RT 52, kampung Sidomulyo, Kelurahan Sragen Wetan kecamatan Sragen, Kamis (18/1). Mereka merasa terganggu dengan aktivitas pembangunan tersebut. Rumah itu rencananya akan menjadi tempat kost. Namun warga sekitarnya merasa terganggu selama aktivitas pembangunan.

Perwakilan warga RT 52 Sidomulyo, Imam Rochadi pembangunan kos berlantai 4 di lingkungannya cukup meresahkan. Pihaknya lantas melaporkan situasi ini ke Lurah, Camat, Satpol PP, Dinas Perumahan Permukiman, pertanahan dan Tata Ruang (Disperkimtaru) hingga Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sragen.

Pihaknya menyampaikan ada sejumlah warga yang terganggu, termasuk rumahnya. Kemudian yang berada di depan bangunan dan belakang bangunan. Pihaknya mempertanyakan izin pembangunan tempat kos tersebut.

Baca juga:  Sekolah Islam Al Barokah Utamakan Pendidikan Alquran dan Akhlakul Karimah

Pihaknya juga mempertanyakan Izin Mendirikan bangunan rumah kos tersebut. ”Kami sudah pernah menyampaikan keluhan pada ketua RT. Namun proses tetap berjalan,” ujarnya.

Lantas Lurah Sragen Wetan, Prima Adi Surya sudah melakukan upaya mediasi dengan pemilik rumah kos serta warga yang keberatan. Lantas juga sudah ada pertemuan dengan pemilik Kos yakni Nanang dengan warga.

”Kita sudah pertemukan dan ada upaya mediasi. Dari pihak pemilik kos bersama warga. Pastinya dari kami ketika ada aduan dari warga untuk kita tindaklanjuti. Tadi juga hadir dari berbagai pihak termasuk dari kecamatan dan dinas terkait,” ujar dia.

Lantas pihaknya menyampaikan ada salah paham. Selain itu dalam pertemuan tadi disepakati untuk saling menjaga kenyamanan dalam bertetangga. Kemudian perihal ijin mendirikan bangunan tersebut, pihaknya sudah menelusuri dan saat ini sedang proses pada dinas terkait. (ars)

spot_img

TERKINI