33.8 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

Tarif PBB P2 di tahun 2024 Tak Naik, Jadi Tantangan Pemkab

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Tak adanya kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) ternyata menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Karanganyar untuk menggenjot target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, pendataan objek pajak baru yang sudah berubah fungsi perlu dilakukan untuk penambahan objek pajak.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato menjelaskan, cetak massal SPPT PBB P2 sudah dimulai sejak 29 Desember 2023 sampai dengan 19 Januari 2024 berjumlah sekitar 500 ribu lembar. Sedangkan hasil optimalisasi PBB P2 hanya seperlima dari ketetapan pajak dibanding dengan kebutuhan PAD sebelumnya.

“Harapan kita bersama pada tahun 2024 ini, yang melunasi pajak PBB P2 semakin meningkat”, kata Kurniadi, kemarin.

Baca juga:  Diresmikan Bupati Ngesti Nugraha, 3.328 Siswa di Jambu Terima Makan Bergizi Gratis

Timotius Suryadi selaku Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Karanganyar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah tertib membayar pajak.

Beliau berharap pembayaran pajak lebih bisa dioptimalkan karena pendapatan pajak menjadi salah satu sumber PAD untuk membiayai Pembangunan dan kegiatan daerah. Hal ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Karanganyar karena tidak adanya kenaikan tarif PBB P2 di tahun 2024 ini.

‘’Setelah SPPT PBB P2 ini diserahkan kepada Camat, maka Camat harus segera mendistribusikan kepada Kepala Desa dan Lurah untuk segera diberikan kepada masyarakat,” harapnya.

Pihaknya juga menjelaskan jika memungkinkan kita harus mendata objek pajak baru yang mungkin sudah berubah fungsi untuk penambahan objek pajak demi peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga:  Polda Jateng akan Perketat Jalur Iring-iringan Jenazah KGPAA Mangkunegara IX

Ditambahkan guna mendukung kelancaran pembayaran PBB P2, Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Badan Kepegawaian Daerah memiliki Situs Portal Pelayanan Pajak Daerah disingkat SiPP PAKDE yang bisa diakses di laman pendapatan.karanganyarkab.go.id.

Salah satu layanan inovasinya yaitu aplikasi “Cek NOP” yang merupakan portal layanan dalam memberikan kemudahan untuk pengecekan pembayaran PBB P2 per Nomor Objek Pajak. (yas).

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya