JATENGPOS.CO.ID, BATANG – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih saja terjadi. Hal ini tentu mengundang keprihatinan kita semua. Munculnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini harus bisa menjadi perhatian kita bersama.
Tidak hanyaitu saja kasus tersebut juga harus ditekan atau dihentikan sehingga anak-anak dan perempuan merasa terlindungi.. Oleh karena itu, Wakil Ketua DPRD Jateng, H Sukirman SS meminta supaya perlindungan terhadap perempuan dan anak bisa lebih diperkuat.
“Jika perlindungan itu diperkuat maka akan dapat menekan kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak yang kerap terjadi,” kata Sukirman. Politisi PKB ini mengatakan, kasus kekerasaan perempuan dan anak harus menjadi perhatian serius, dan wajib bagi pemerintah melindungi warga negaranya.
“Perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. Jadi perlindungan terhadap mereka harus diperkuat, ini menjadi tugas kita semua” ujar Sukirman menambahkan.
Dia mengatakan saat ini sejumlah langkah perlu diambil untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, termasuk peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan keadilan.
“Selain itu, semua pihak juga harus berkomitmen dan saling bersinergi serta berkolaborasi dalam upaya tersebut, sehingga perempuan dan anak bisa terlindungi,” tukasnya. Dengan upaya ini maka anak-anak dan kaum perempuan merasa terlindungi.
Hal ini tentu saja akan meningkatkan rasa nyaman dan aman mereka. Pemerintah daerah juha harus terus mengupayakan perlindungan terhadap anak-anak dan perempuan. Kota atau Kabupaten Layak Anak, menurut Sukirman harus terus diperjuangkan bersama.
“Komitmen pemerintah daerah utama di level kabupaten/kota harus terus ditingkatkan,” ujar Sukirman. Sementara itu Pemerintah Kabupaten Batang Jawa Tengah, terus berkomitmen menerapkan perlindungan pada anak dan perempuan.
Saah satunya masuk menjadi Kota Layak Anak pada program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. “Tahun lalu, kami masuk kategori penghargaan KLA.,” kata Penjabat Bupati Batang Ladi Dwi Rejeki.
Menurut dia, dengan masuknya nominasi peringkat Kota Layak Anak ini adalah sebuah peningkatan karena jika dilihat dari sisi lain banyak daerah yang justru turun peringkatnya.
Penilaian dan verifikasi nominasi peringkat madya Kota Layak Anak ini, kata dia, pihaknya sudah mengirimkan semua persyaratan administrasi berupa kegiatan fisik, kebijakan Pemkab Batang, dan regulasi untuk mendukung Kota Layak Anak.
“Semua pemangku kepentingan dalam klarifikasi dan verifikasi sudah memberikan jawaban dan siap melengkapi datanya,” katanya.
Ia menyatakan berbagai saran dan prasarana penunjang Kota Layak Anak di instansi pemerintah dan masjid sudah merujuk pada layak anak, termasuk puskesmas, rumah sakit, dan pasar sudah ada tempat bermain anak dan ruang laktasi.
Pemkab Batang, kata dia, akan terus mendorong semua pemangku kepentingan untuk mendukung target pencapaian Kota Layak Anak.
“Untuk hak anak mendapatkan akta kelahiran, kami sudah optimalkan agar lebih dipercepat, dipermudah, dan gratis. Berbagai layanan aplikasinya juga sudah kami bangun untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan,” katanya. (sgt/anf)