26.5 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

Buntut Sirekap Dihentikan Sepihak, BSPN PDIP Karanganyar Minta KPU Kumpulkan Partai

JATENGPOS.CO.ID,  KARANGANYAR – Penghentian sepihak proses hitung Pemilu tahun 2024 di Sirekap oleh KPU Pusat menyebabkan gejolak ditubuh Partai Peserta Pemilu. Pasalnya, banyak indikasi yang menyebabkan dugaan kecurangan hingga permainan angka dalam pemilu.

Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Karanganyar, Teguh Widayatmo menjelaskan, ini KPU menghentikan perhitungan Sirekap, perhitungan di tingkat PPK ini ditunda.

“Kita sayangkan ini penghentian sepihak oleh KPU dan melalui pesan whatsapp saja. Ini membuat kita khawatir akan terjadi kecurangan. Apalagi bagi partai yang tidak punya saksi lengkap. Suaranya rawan hilang itu,” katanya.

Penghentian ini sudah dilakukan selama 2 hari Minggu dan Senin ini. KPU beralasan ada gangguan dan dalam proses sinkronisasi.

Baca juga:  Muncul Vandalisme #wayahegantikades di Desa Kemuning

“Sirekap tak dilaksanakan karena tak bisa, akhirnya manual. Sudah berjalan dua hari. Kita meminta kepada KPU untuk memberikan penjelasan,” ujar Teguh.

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan saksi dan menemukan banyak terjadi kesalahan angka. “Terjadi mark-up. Khususnya untuk Pilpres. Bahkan dalam 1 TPS itu lebih dari DPT. Kita sudah kantongi 2 bukti,” ungkapnya.

Menurut Teguh, Sirekap ini kan baru. Sedangkan yang jadi acuan utama tetap manual. Tak seharusnya perhitungan ditunda karena bukan instrumen utama. Harusnya tak hentikan sepihak. Paling tidak komunikasi dengan Dewan atau partai peserta pemilu. Pihaknya menuntut KPU mengundang Partai peserta pemilu dan memberikan penjelasan terkait hal ini.

“Ini kader di bawah hawatir suara akan dipermainkan. Khususnya di Karanganyar yang RI dan Provinsi. Kalau Kabupaten kita punya saksi lengkap. Saya malah kasihan. Bagi partai yang tak punya saksi lengkap,” tandasnya. (yas).

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya