28 C
Semarang
Selasa, 12 Agustus 2025

Daftar Caleg Menang versi Partai Beredar, KPU Minta Tunggu Pengumuman Resmi

JATENGPOS.CO.ID,  KARANGANYAR – Sejumlah nama Calon legislatif (Caleg) diprediksi duduk di kursi DPRD Karanganyar periode 2024-2029 bersebaran ke masyarakat via WhatsApp. Pasalnya, 45 nama calon legislator itu ditengarai hasil dari perhitungan C1 melalui Partai Politik.

Ketua KPU Karanganyar, Daryono menjelaskan, bahwa KPU tidak pernah merilis hasil hitung cepat. Dan ditegaskan informasi yang bersebaran itu bukan dari KPU. Ditengarai informasi itu dari hasil perhitungan C1 yang dimiliki oleh partai politik. Dan hal itu memang diperbolehkan. Hanya saja, ia meminta masyarakat bersabar dan menunggu pengumuman resmi KPU yang direncanakan sekitar tanggal 4/5 Maret 2024 nanti.

“Ini masih rekap di Kecamatan. Nanti pengumuman resmi tanggal 4/5 Maret. Untuk Sirekap itu terjadi kesalahan karena kertas Plano itu ketika dibaca robot banyak yang hasilnya keliru. Untuk itu kta minta semua sabar dan menunggu pengumuman resmi KPU,” katanya pada wartawan, kemarin.

Baca juga:  Pengusaha Batang Wadul Gus Yasin Susahnya Urus Perijinan

Salah satu Caleg Pendatang Baru dan namanya disebut dalam WhatsApp berantai yang beredar di Karanganyar, Suyono, dari Dapil 2 yang meliputi wilayah Tawangmangu, Karangpandan, Ngargoyoso, Jenawi, dan Kerjo ini mengaku mendapatkan suara by name 6440 suara. Sebelumnya di pemilu 2019 maju dari Partai Perindo memperoleh 5.000 suara, namun gagal melaju. Kemudian pindah PDIP dan akhirnya jadi.

“Modal saya ini orangnya entengan. Dulu pernah jadi pengusaha tambang. Banyak yang kita tolong. Sekarang saat tak ada modal. Orang masih ingat kebaikan saya,” ungkapnya. (yas).


TERKINI

De Gea Kembali ke Old Trafford

Rekomendasi

Lainnya