26.9 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

Mobil Beli Pertalite Harus Scan Barcode

JATENGPOS.CO.ID,  SRAGEN – Pemilik kendaraan roda 4 berbahan bakar Pertalite saat ini didorong untuk mempersiapkan diri memiliki aplikasi dan Barcode. Lantaran Pertamina sudah menugaskan Setiap SPBU untuk mensosialisasikan kewajiban membeli menggunakan barcode.

Sebelumnya, secara bertahap kendaraan berbahan bakar solar diarahkan wajib menggunakan barcode untuk pembelian BBM Bersubsidi. Aturan tersebut sudah diberlakukan 100 persen setahun lalu. Lantas 2024 ini aturan itu juga bakal diberlakukan untuk kendaraan roda 4 yang menggunakan pertalite.

Petugas perumda SPBU dan Bengkel Sragen Budi Harsono menyampaikan sudah ada sosialisasi bahwa pembelian solar dan Pertalite menggunakan barcode. Kebijakan tersebut khususnya roda 4. ”Kebijakan menunggu pertamina, khususnya roda 4 pengguna pertalite. Karena kalau solar sudah 100 persen berjalan,” terangnya.

Baca juga:  PDIP Kendal Peringati Hari Lahir Pancasila

Sementara saat ini, pembelian pertalite dari kendaraan roda 4 tanpa barcode masih dilayani. Karena penerapan belum sampai 100 persen. Dia menyampaikan di aplikasi pertamina masih bisa menggunakan nopol kendaraan. ”Kalau nanti kalau sudah 100 persen sudah bisa QR, di aplikasi nopol akan hilang. Petugas hanya bisa melayani dengan QR,” ujar Budi.

Dia menyampaikan saat ini sosialisasinya baru diluncurkan. Selain itu belum ada petunjuk terkait batasan pembelian nantinya. Dia menuturkan saat ini jika kendaraan roda 4 yang membeli pertalite sudah bisa menunjukkan scan barcode. Jika tidak, petugas mencatat Nopol kendaraan itu.

Secara umum, maksud kebijakan tersebut diharapkan penjualan BBM bersubsidi itu bisa tepat sasaran.  Tidak disalahgunakan seperti tindak pidana yang diungkap jajaran Polres Sragen beberapa waktu lalu. (ars)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya