JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kasus tindak pidana pencurian motor di Kantor Paguyuban Jangli Bersatu RT 4 RW 6, Kelurahan Karanganyar Gunung, Candisari, berhasil digagalkan oleh warga, Minggu (25/2) petang.
Pelaku bernama Mohammad Latif (27) warga Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan berhasil diamankan dan langsung diamuk warga.
Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 18.00 WIB.
Kejadian bermula ketika pelaku tiba-tiba masuk ke lokasi kejadian. Kemudian pelaku keluar dengan mendorong sepeda motor vario bernomor polisi G-3769-LT milik Didik Suprastiyo (46).
Seorang saksi yang melihat aksi itu kemudian melaporkan ke warga dan korban hingga pelaku berhasil diamankan.
“Jadi motor yang berada di halaman parkir di lokasi telah didorong pelaku keluar. Kemudian saksi dan korban mengejar pelaku dan diamankan. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Candisari,” ujarnya saat dikonfirmasi JATENG POS, Senin (26/2).
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Selanjutnya pelaku tidak dilakukan penahanan atau proses lebih lanjut terkait kasus ini.
“Untuk terduga (pelaku), setelah diperiksa ada kelainan jiwa dengan disertai surat keterangan RSJ (rumah sakit jiwa). Jadi saat ini tidak dilakukan penahanan, dikembalikan keluarga,” tutup Iptu Handri Kristanto. (ucl)