27 C
Semarang
Selasa, 16 Desember 2025

Dishub Ram Chek Bus Antar Kota

JATENGPOS.CO.ID,  SALATIGA – Dinas Perhubungan ( Dishub) Kota Salatiga bersama Satlantas Polres Salatiga menggelar ram check di Terminal Tingkir, Salatiga, Rabu (6/3/2024). Kegiatan ini  untuk meningkatkan dan mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan khususnya angkutan umum.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si, Psi, menjelaskan, Ram Cek ini untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, yang tujuan utamanya adalah terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dan turunnya kejadian dan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.

“Ram check ini disertai dengan pembinaan perizinan angkutan umum  dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas khususnya bagi pengemudi dan masyarakat pengguna angkutan umum,” ujar AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi didampingi Kasatlantas AKP Suci dan Kadishub Sri Satuti.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UNDIP Sukseskan Re-Launching Perpustakaan Desa

Kapolres Salatiga menambahkan,  selain kegiatan ramp cek juga memberikan  masukan kepada pengemudi angkutan umum agar selalu menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan. “Tidak kalan penting para pengemudi dalam mengemudikan kendaraan harus dalam kondisi fit dan tidak terpengaruh oleh minuman keras dan narkotika, serta mematuhi peraturan yang terkait dengan berlalu lintas di jalan sehingga tercipta ketertiban dan keselamatan di jalan,” tandas AKBP Aryuni Novitasari.

Sementara itu, Kadishub Salatiga Sri Satuti menambahkan, kegiatan ramp check dilaksanakan oleh personil dari Dinas Perhubungan Kota Salatiga bersama Anggota Polres Salatiga terhadap angkutan umum yang masuk ke Terminal Tingkir.

” Dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum baik Bus AKDP (Antar Kota Dalam Propinsi) maupun Bus AKAP (Antar Kota Antar Propinsi)  berikut kelengkapan surat-surat armada dan  driver,” kata Kadishub Kota Salatiga Sri Satuti.

Baca juga:  Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Diskominfo Salatiga Gandeng UKSW

Dijelaskannya, Adapun sasaran ramp cek kendaraan meliputi bukti Lulus Uji, Kartu Pengawasan Izin Operasional, SIM dan STNK, selain itu juga sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan, pengukur kecepatan. ”S istem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan serta perlengkapan tanggap darurat,” kata Sri Satuti. (deb/sgt)



TERKINI


Rekomendasi

...