JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Kereta wisata jurusan stasiun Ambarawa yang hendak menuju ke stasiun Tuntang, menabrak sebuah minibus. Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang terjadi di Ambarawa, Minggu (10/3/2024).
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 14.33 WIB. Mobil bernopol H-9794-GQ itu melaju dari arah Bugisan menuju ke Kupang Rejo sesampainya di lokasi, mobil menyeberang rel, padahal Lokomotif Kereta Api Wisata Ambarawa No. D30124 sedang melaju.
“Di perlintasan sebidang kereta wisata tanpa palang pintu di Kupang Sari ikut Kelurahan Kupang Kecamatan Ambarawa melaju Lokomotif Kereta Api Wisata Ambarawa dari arah Ambarawa menuju Tuntang. Karena jarak yang terlalu dekat dan tidak dapat menghindar terjadilah kecelakaan lalu lintas,” kata Arpan, kemarin.
Sementara itu, Kanit Gakkum Ipda Handriyani menjelaskan bahwa kendaraan minibus dikendarai Andi (40) warga Kecamatan Banyubiru. Minibus hendak ke pasar PProjo ditumpangi istri dan ke tiga anaknya untuk mengantar dagangan pakan burung.
“Menurut keterangan pengemudi saat melintas di perlintasan tanpa palang, Andi tidak memperhatikan dan tidak mendengar klakson kereta. Ternyata ada kereta wisata yang akan melintas dari arah stasiun Ambarawa ke arah stasiun Tuntang,” ungkapnya.
Semua penumpang termasuk ketiga anak korban selamat. Meskipun sempat mendapat perawatan di RSUD dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa.
“Pengemudi tidak mengalami luka demikan juga istri dan ke 3 anaknya juga tidak mengalami luka luka. Kita melakukan pendampingan Trauma healing kepada ketiga anak korban dan sudah diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Ambarawa,” jelasnya.
Disisi lain, masinis kereta Bahtiar Adi (33) menjelaskan bahwa, saat kejadian pihaknya sudah membunyikan klakson kereta. Dan kecepatan kereta dibawah 20 Km/Jam.
“Kereta setiap perjalanan selalu membunyikan klakson kereta, apalagi setiap melintas dijalur perlintasan dengan kendaraan lain. Dan karena kereta ini adalah kereta wisata, kami berjalan dengan kecepetan dibawah 20 Km/Jam,” ungkapnya.
Manager Humas Daop 4 Semarang Franoto Wibowo dalam keterangannya mengatakan saat kejadian masinis sudah membunyikan klakson berkali-kali. Namun kecelakaan ternyata tidak terhindarkan.
Akibat peristiwa itu, dari pihak KAI ada kerugian berupa rusaknya pengereman lokomotif, serta kereta api terhenti beberapa saat untuk pemeriksaan sarana.
“Selain itu KAI juga membatalkan perjalanan KA Wisata jadwal selanjutnya dan mengembalikan bea tiket 100 persen kepada pelanggan yang sudah membeli tiket KA Wisata,” jelasnya.
Franoto ikut prihatin atas kejadian tersebut. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan akan terus melakukan sosialisasi pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang bersama instansi lainnya.
“Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang,” katanya. (dbs/muz)