32 C
Semarang
Sabtu, 16 Agustus 2025

Satpol PP Satroni Kos-kosan Bebas

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Menanggapi aduan masyarakat terkait lokasi kos-kosan yang juga digunakan untuk praktek prostitusi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak langsung bergerak. Mereka melakukan penggrebekan ke lokasi kos-kosan yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi maupun perjudian, Senin (11/3).

Kepala Bidang Penegakan Hukum (Kabid Gakda) Satpol PP Kabupaten Demak, Sardi Teong menjelaskan bahwa kegiatan operasi masyarakat ini dilakukan bersama dengan Polres Demak dan Kodim 0716. Selain itu kegiatan operasi yustisi tersebut guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015.

“Saat ini kami memang focus pada operasi penyakit masyarakat dengan dilandasi dan menegakkan Perda No 2 Tahun 2015, dimana banyak laporan yang masuk dari masyarakat bahwasanya di kos-kosan indikasinya banyak ditemukan prostitusi, perjudian dan lain-lain,” jelas Teong.

Baca juga:  Protes Sampah, Warga Dusun Pancuran Desa Selokaton Tutup Akses Masuk TPS Desa

“Disamping menampung laporan warga, dari hasil pantauan kami di lapangan, petugas kami di bidang gakda ada yang melanggar ketertiban umum, karena banyak pekerja LC pulang dalam kondisi mabuk,” imbuhnya.

Adapun operasi pekat kali ini pihaknya mentargetkan sasaran pada semua kos-kosan yang ada diwilayah Kabupaten Demak, terkhusus di Kecamatan Kota dan Wonosalam, khususnya di wilayah stasiun karena disana banyak ditemukan kos kosan yang sifatnya liar.

Dalam razia kali ini, petugas gabungan banyak menemukan pasangan yang berstatus bukan suami istri, sehingga Satpol PP membawa pasangan tersebut ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Untuk wilayah stasiun banyak kita temukan pasangan yang ilegal (tidak punya surat dan identitas diri). Itu kita bawa ke kantor jika ditemukan pasangan yang tidak resmi, kita introgasi untuk selanjutnya melarang yang punya kos agar tidak menerima kembali orang yang kos sepeti itu,” pungkasnya. (adi/sgt)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya

Polda Jateng Kebut Vaksinasi di 53 Titik,...

HUT ke 8 Dua Naga Corporation, ...

Gubernur Jateng akan Cek Banjir Grobogan

Diminati Barcelona & Liverpool