27.4 C
Semarang
Minggu, 6 Juli 2025

Sosialisasi 4X Untung, UPPD Kabupaten Semarang Gandeng Komunitas Otomotif

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Kabupaten Semarang menggandeng komunitas otomotif, pada sosialisasi Program Spesial 4X (Empat Kali) Lipat. Lewat program itu, pemilik kendaraan berkesempatan mendapat diskon pajak hingga 5 persen.

Kepala UPPD Kabupaten Semarang Chairunnisa mengatakan, dalam sosialisasi dihadiri komunitas komunitas otomotif meliputi roda dua dan roda empat. Di antaranya dari Komunitas Toyota Land Cruiser Semarang Ungaran, Komunitas Mercedez Benz, Komunitas Innova Nusantara, Komunitas Daihatsu Hijet, serta Komunitas N Max Riders.

“Kita menggandeng komunitas otomotif tentunya mereka pasti punya kendaraan bermotor, dan kendaraannya pasti harus tertib dan taat membayar pajak bermotor. Kita mensosialisasikan bahwa di Samsat se-Jawa Tengah ada program 4 Kali Lipat spesial untung. Selain itu mengedukasi tentang ketertiban dan keselamatan dalam berkendara dari Polres Kabupaten Semarang, serta manfaat jaminan dari PT Jasa Raharja jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama berkendara,” ujarnya di Burjo Pantry Jalan MT Haryono Ungaran, Jumat (21/6/2024) malam.

Baca juga:  Produk Jateng Diakui Pasar Internasional, Ahmad Luthfi Lepas Ekspor Bus Perdana Karoseri Laksana ke Sri Lanka

Chairunnisa merinci, program Spesial 4X Lipat memiliki keuntungan bagi wajib pajak. Pertama, pembebasan BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi (gratis Bea Balik Nama dari dalam Provinsi Jateng dan dari luar provinsi), periode 20 Mei 2024 sampai 19 Desember 2024.

Kedua, diskon pajak tahun berjalan (diskon 2,5%-5% atas pajak kendaraan tahun berjalan bagi yang taat pajak kendaraan bermotor/tidak terlambat), dengan periode 20 Mei 2024 sampai 19 Desember 2024.

Ketiga, pembebasan biaya pajak progresif (gratis bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama), mulai 20 Mei 2024 – 19 Desember 2024. Terakhir, keringanan Tunggakan PKB (potongan 10% – 50% atas pokok dan denda bagi yang menunggak pajak kendaraan 1 – 5 tahun), mulai 20 Mei 2024 – 20 Agustus 2024.

Baca juga:  Protes Kekurangan Air, FKP PDAM Datangi Sumber Kalidoh Ungaran

Pembayaran pajak kendaraan bermotor selain dilakukan di kantor Samsat, juga dilayani melalui Samsat Keliling, Samsat Budiman, dan layanan berbasis digital, yaitu melalui Aplikasi New Sakpole yang bisa diunduh di Google Play Store. Bahkan, saat ini sudah dibuka Samsat Malam.

“Saat ini sudah dibuka Samsat Malam untuk memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor yang pada pagi hingga siang hari bekerja. Samsat Malam di Ungaran buka setiap hari Senin, Rabu, Jumat, dan Sabtu. Kita harapkan wajib pajak motor tidak ada penundaan pembayaran bisa tepat waktu,” ungkap Chairunissa.

Kegiatan dimeriahkan oleh live music, modern dance, dan kuis interaktif, Samsat Kabupaten Semarang juga menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis dan layanan pembayaran pajak selama kegiatan berlangsung.

Turut hadir dalam kegiatan Satlantas Polres Semarang, Jasa Raharja Cabang Ungaran, perwakilan UPPD Jawa Tengah, dan Ketua KNPI Kabupaten Semarang Bagus Suryo Kusumo. (muz)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya