JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Sebanyak 22 organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial menerima dana hibah dari Pemkab Semarang.
Dana hibah diserahkan oleh Kepala Dinas Sosial Istichomah mewakili Bupati Semarang H Ngesti Nugraha di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, pekan kemarin.
Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang menjadi salah satu penerima dana hibah sebesar Rp100 juta. Selain itu Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) dan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) masing -masing menerima Rp 10 juta. Adapun pengurus Karang Taruna 19 kecamatan masing-masing menerima Rp10 juta.
Kepala Dinsos Istichomah menjelaskan pemberian dana hibah sebagai salah satu tidak lanjut pelaksaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial.
Dikatakan, pembinaan kepada PPDI, LKKS, LK3 serta Karang Taruna di Kecamatan sebagai mitra kerja Pemkab Semarang sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai masalah kesejahteraan sosial yang timbul di masyarakat.
Dana hibah dapat digunakan melaksanakan program kegiatan tiap-tiap lembaga.
“Pengelolaan dana hibah agar dilakukan dengan baik, terarah dan terkendali serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya membacakan sambutan tertulis Bupati Semarang.
Sebelumnya, Pemkab Semarang melalui Dinsos membagikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 1.345 petani dan buruh pabrik pengolahan tembakau.
Mereka menerima masing-masing Rp300 ribu per bulan selama empat bulan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Bantuan akan diterimakan dua kali masing-masing sebesar Rp600 ribu,” kata Kepala Dinsos Istichomah saat acara sosialisasi BLT DBHCHT Kabupaten Semarang 2024 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Senin (8/7/2024) lalu.
Selain itu BLT DBHCHT juga akan diberikan kepada 1.055 warga kurang mampu. Mereka juga akan menerima nominal dan mekanisme penyaluran yang sama. Total BLT DBHCHT yang dibagikan sebesar Rp2,88 miliar untuk empat ribu penerima .
Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mewanti-wanti pembagian BLT DBHCHT dapat tepat sasaran. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh warga yang membutuhkan.
“Jangan sampai terjadi dobel penerimaan dengan bantuan lain. Bantuan ini harus benar -benar diterima warga yang membutuhkan,” tegasnya. (muz)