26.5 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

Spanduk Provokasi Serang Mantan Bupati

JATENGPOS.CO.IDSRAGEN – Spanduk cukup provokatif mulai bertebaran menyudutkan mantan bupati. Setelah sebelumnya sempat menyudutkan mantan Bupati Agus Fatchurrahman dengan membenturkan dengan PNS. Baru-baru ini gantian mantan Bupati Untung Wiyono diserang secara politis terkait ijazah palsu.

Perang spanduk antara mantan bupati Agus Fatchurahman dengan mantan bupati Untung Wiyono cukup mencuri perhatian. Setelah spanduk mantan bupati Agus Fatchurahman disuruh minta maaf pada PNS,kini beredar spanduk berwarna merah bergambar keluarga Untung Wiyono, beserta anak-anaknya.

Terdapat foto Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Calon Bupati Untung Wibowo Sukawati. Pada intinya mendesak minta maaf kepada rakyat Sragen. Berkaitan menggunakan ijazah palsu. Informasi yang dihimpun, spanduk terpasang di Utara makam pahlawan Manding, perempatan SMPN 6 Sragen dan di pertigaan ring road Nglorog.

Terkait Spanduk tersebut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sragen Suparno menyampaikan pada masyarakat untuk berpolitik, dan berdemokrasi dengan yang santun. ”Aja lali kodrate, wong Jawa aja lali Jawane. Etika, budi pekerti kita junjung tinggi, saling menghargai. Jadi, sukmben kalau ada yang menang, ora umuk (sombong), sing kalah kuwi engko ya bisa bersatu meneh,” ujarnya.

Baca juga:  Terima Sanksi Berat Rudy Dapat Dukungan Kader, Pulang dari Jakarta Disambut Yel-yel

Dia menilai jika diawali saling menjelekkan akan jadi contoh yang tidak baik untuk masyarakat. Dalam kontestasi ini dia mengingatkan untuk menjunjung sebuah demokrasi ini yang suportif. ”Tidak usah saling menjatuhkan, toh yang dijatuhkan belum tentu sesuai dengan apa yang disampaikan,” bebernya.

Pihaknya menegaskan akan menjaga tinggi etika berpolitik, kesantunan berpolitik, budaya dan lain sebagainya. Soal provokasi semacam itu tidak perlu ditanggapi. ”Bagi kami itu hal yang tidak perlu kami tanggapi, ya bukan merupakan satu pelajaran kayak gitu itu. Tidak perlu ditonton, tidak perlu diberikan pelajaran, biarlah masyarakat menilai,” terangnya.

Sementara Plt Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen Agus Winarno menyampaikan terkait spanduk yang terpasang baru dibahas. Pihaknya berkomunikasi dengan instansi terkait berkaitan dengan potensi pelanggaran. ”Baru membahas, nanti tetap kita komunikasikan, koordinasikan ada unsur pelanggaran atau tidak. Tim unsur ada satpol, bawaslu, KPU, DPMPTSP, bagian hukum. Untuk melakukan pemantauan identifikasi kaitannya dengan alat peraga kampanye, mana yang melanggar, mana yang tidak,” jelasnya.

Baca juga:  Bankeu Pemprov Bikin Desa Makin Inovatif, Ganjar Apresiasi Kinerja Kades

Agus menegaskan tidak akan grusak grusuk menindaklanjuti apa yang ada di lapangan. Permasalahan di lapangan dilakukan diskusi dengan tim. Satpol PP tidak akan berjalan sendiri.

Dia menyampaikan pada Senin (7/10) ini ada jadwal penertiban reklame. Seperti spanduk yang komersil. Termasuk di dalamnya alat peraga yang tidak relevan. ”Gambar gambar tokoh sebelum masuk jadwal pendaftaran banyak. Kita Sudah 9 kali (penertiban, red). Tapi, tidak habis-habis karena banyak,” ujarnya. (ars)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya

Anggaran Proyek Jalan dan Talut Rp 100...

PLN Mampu Selamatkan Daya 660 MW

Bus Terbakar di KM 433 Tol Semarang-Solo

Dua Pelaku Penjual HP Black Market Di...