JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Penandatanganan Pakta Integritas Penanganan Benturan Kepentingan dan Anti Korupsi dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Salatiga bersama dengan Asisten Setda dan Plt. Inspektur Kota Salatiga, Rabu ( 16/10/2024).
Hal tersebut menjadi sebuah komitmen bersama pemerintah daerah dengan lembaga antirasuah untuk mencegah tindak korupsi dan konflik kepentingan yang ada di Kota Salatiga.
“Sosialisasi pengelolaan Whistleblowing System(WBS) dan penanganan benturan kepentingan Pemkot Salatiga dan menjadi suatu hal yang bisa mencegah kita untuk melakukan tindakan di luar aturan
SALATIGA- Penandatanganan Pakta Integritas Penanganan Benturan Kepentingan dan Anti Korupsi dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Salatiga bersama dengan Asisten Setda dan Plt. Inspektur Kota Salatiga, Rabu ( 16/10/2024).
Hal tersebut menjadi sebuah komitmen bersama pemerintah daerah dengan lembaga antirasuah untuk mencegah tindak korupsi dan konflik kepentingan yang ada di Kota Salatiga.
“Sosialisasi pengelolaan Whistleblowing System(WBS) dan penanganan benturan kepentingan Pemkot Salatiga dan menjadi suatu hal yang bisa mencegah kita untuk melakukan tindakan di luar aturan yang ada. Membangun budaya anti korupsi dan penegakan integritas yang kuat melalui mitigasi atas benturan kepentingan dan pengelolaan WBS dalam pelaksanan tugas pemerintah daerah,” kata Yasip Khasani di Ruang Kaloka, Gedung Setda, Rabu (16/10/2024).
Yasip menegaskan agar tiap Kepala OPD, camat maupun lurah bisa mempelajari lagi aturan yang ada.“Kalian pelajari dengan baik, kegiatan yang dilakukan seperti ini boleh atau tidak, ada bentrok dan konflik kepentingan atau tidak. Bisa saja dari hal yang kecil dan remeh,” ujarnya.
Potensi dan kerawanan korupsi dengan konflik kepentingan tidak perlu terjadi, menurut Yasip, ketika kita memang berpedoman dengan langkah-langkah yang ditetapkan dan sesuai aturan maka potensi ini bisa diminimalkan.
“Nanti kalau ada konflik kepentingan buntut permasalahan yang ada, bisa segera diselesaikan. Misalkan dalam perluasan investasi, disini banyak konflik kepentingannya, harus lebih hati hati. Paling penting prosesnya harus memakai fakta integritas, membuat pernyataan bersama,” tambah Yasip.
Plt. Inspektur Kota Salatiga, Muthoin menambahkan bahwa penandatanganan pakta integritas penanganan benturan kepentingan dan anti korupsi selain dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Salatiga juga dilakukan oleh semua Kepala OPD di Kota Salatiga.
“Ini sebagai tindak lanjut rekomendasi dan menjadi salah satu capaian MCP dan APIP konsurgah KPK untuk Salatiga. MCP sendiri merupakan program kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih,” ujar Muthoin.( deb)