JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Sebanyak 10 partai politik (parpol) yang meraih kursi di DPRD Kabupaten Semarang hasil pemilu 2024 menerima bantuan keuangan dari Pemkab Semarang. Total bantuan yang bersumber dari APBD itu senilai Rp 2.171.387.000,-.
Penandatanganan berita acara serah terima bantuan dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati H Basari dan para Ketua Umum beserta Bendahara parpol di Ruang Dharma Satya Lantai II kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, kemarin.
Plt Bupati Semarang H Basari dalam sambutan berharap bantuan keuangan dapat mendukung pengurus parpol melaksanakan peran dan fungsinya secara maksimal.
“Tumbuhkan iklim kondusif demi kelancaran pembangunan daerah. Tingkatkan transparansi penggunaan bantuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Suyana menjelaskan tujuan pemberian bantuan untuk meningkatkan peran parpol mendukung pendidikan politik masyarakat.
Bantuan diberikan sesuai dengan Undang – undang Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Sepuluh Parpol penerima dan besaran bantuannya ditetapkan dengan Keputusan Bupati Semarang Nomor 210/0416/2024 tanggal 1 Oktober 2024.
Parpol penerima bantuan yakni PDIP menerima Rp 838.377.000,-, Partai Golkar (Rp 169.640 000,-) , PKB (Rp 278.607.000,-) , PPP (Rp 211.760.000,-) , PAN (Rp 107.237.000,-), PKS (Rp 154.003.000,-), Partai Demokrat (Rp 60.117.000,-) , Partai Gerindra (Rp 139.003.000,-), Partai Hanura (Rp 41.393.000,-), Partai Nasdem (Rp171.250.000,-).
Menilik bantuan parpol pada tahun 2023 lalu, juga diberikan kepada 10 parpol. Bantuan yang diserahkan lebih banyak yakni sebesar Rp 4.810.424.000,-.
Sedangkan sepuluh parpol penerima bantuan keuangan adalah PDIP, Partai Golkar, PKB, PPP, PAN, PKS, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Hanura dan Partai Nasdem.
Besaran bantuan tersebut dihitung Rp 8 ribu per suara sah yang diperoleh saat Pemilu 2019 lalu. Angka itu naik dibandingkan sebelumnya yakni Rp 4 ribu. (muz)