JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani mendukung upaya pecegahan tindak korupsi di lingkungan Pemkot Salatiga. Salah satunya melalui sosialisasi pencegahan.
” Kami menyambut baik terselenggaranya Sosialisasi Anti Korupsi dan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2024 dengan Tema “Peran Pengawasan dalamegahan dan anti korupsi Mengawal Kesinambungan Pembangunan Daerah,” kata Yasip.
Sosialisasi anti korupsi dinilainya sebagai langkah tepat untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku aparatur pemerintah, sehingga dapat memahami dan mencegah tindak pidana korupsi. Sebab, korupsi tidak bisa jika hanya diselesaikan dengan pendekatan hukum atau tangkap saja, namun juga perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan sinergitas Legislatif dan Eksekutif.
“Salah satu upaya mencegah sejak dini terhadap tindak pidana korupsi adalah dengan sosialisasi pendidikan anti korupsi bagi pemangku. Dalam hal ini, kegiatan Pendidikan Anti Korupsi dapat memberikan pandangan secara komprehensif, serta memberikan pembekalan nilai-nilai anti korupsi kepada Eksekutif dan Legislatif terkait upaya pencegahan korupsi,” kata Yasip.
“Dengan hasil penilaian tersebut, guna mendukung capaian indeks SPI dan MCP, serta dalam upaya pencegahan tindak pidana Korupsi dengan berbagai macam bentuk dan jenisnya, saya meminta kepada para peserta agar memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi, lakukan pengawasan melekat sesuai jenjang jabatan secara maksimal,” terangnya
Dengan Sosialisasi anti korupsi dan gelar pengawasan, lanjut Yasip, menjadi salah satu upaya untuk membangun budaya anti korupsi yang kuat di lingkungan kerja Pemerintah Kota Salatiga, utamanya dalam melaksanakan kesinambungan pembangunan daerah. Pada kesempatan tersebut.
Plt. Inspektur Kota Salatiga, Muthoin menyampaikan, sosialisasi anti korupsi melibatkan unsur Legislatif dan unsur Eksekutif di lingkungan Pemkot Salatiga sebagai peserta. Sedangkan untuk kegiatan Larwasda, diikuti oleh Pejabat Eselon II dan Camat, Kabag Humum, Kabag PBJ, Kabag Prokompim dan segenap APIP.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memasyarakatkan pengawasan, baik pengawasan melekat, fungsional maupun pengawasan masyarakat, dalam rangka menunjang kelancaran jalannya pemerintahan daerah. Selain itu juga melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi dalam rangka mewujudlkan Kota Salatiga clean government and good government yang bebas KKN,” tandas Muthoin.( deb)