spot_img
28 C
Semarang
Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

Bawaslu Ingatkan KPU Sukoharjo Bersihkan Alat Peraga Kampanye Sebelum Masa Tenang

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Menjelang Masa Tenang Pemilu 2024, suasana politik di Sukoharjo semakin intens. Meski tidak banyak, namun ditemukan alat peraga kampanye yang terpasang, seperti banner, baliho dan rontek. Dan belum ada tanda-tanda pembersihan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo mengeluarkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo agar segera menuntaskan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) menjelang tiga hari masa tenang, yaitu 24–26 November 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, menekankan pentingnya upaya ini untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang hari pemungutan suara. Ia meminta semua pihak mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran proses demokrasi.

Baca juga:  Ponpes Assalam Sembelih 65 Hewan Kurban, Disebar ke Gunungkidul, Karanganyar dan Pacitan

“Masa Tenang adalah momen sakral dalam tahapan Pemilu. Kami menegaskan, seluruh APK dan BK harus dibersihkan paling lambat Sabtu (23/11) malam, pukul 23.59 WIB. Ini bukan hanya imbauan, tetapi kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” kata Rochmad Basuki, Jumat (22/11).

Masa Tenang merupakan salah satu tahapan penting dalam Pemilu, yang bertujuan memberikan waktu refleksi bagi masyarakat sebelum memberikan suaranya. Semua pihak diimbau menjaga ketertiban dan tidak melakukan kampanye dalam bentuk apa pun selama periode ini.

Menurut Rochmad, Bawaslu tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar aturan tersebut. Ia juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan APK yang masih terpasang setelah tenggat waktu yang ditentukan.

Baca juga:  Musrenbang Kecamatan Sidorejo Sorot Program Kemiskinan dan Stunting

“Kami juga menekankan pentingnya koordinasi antara KPU, pasangan calon, partai politik, Bawaslu, pemerintah daerah, Satpol PP, kepolisian, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar.” Imbuhnya.

Sebagai bagian dari persiapan, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo akan menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 pada Sabtu, 23 November 2024. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam pengawasan pemilu dan memastikan pelaksanaan tahapan berjalan sesuai regulasi.

Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo belum berhasil di konfirmasi atas tanggapan surat yang dilayangkan Bawaslu Sukoharjo.(dea)

spot_img

TERKINI