spot_img
28 C
Semarang
Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

KPU Sukoharjo Tetapkan Tiga Lembaga Resmi Sebagai Pemantau Pilkada 2024

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo secara resmi mengumumkan tiga lembaga yang terdaftar dan terakreditasi sebagai pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo 2024.

Ketiganya adalah Perisai Demokrasi Bangsa Kabupaten Sukoharjo, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sukoharjo, dan Perkumpulan SEHATI Sukoharjo, tertuang dalam surat resmi bernomor 772/PP.03.2-Pu/3311/2024.

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, menyatakan bahwa proses penetapan ini dilakukan setelah melalui tahapan verifikasi dokumen pendaftaran sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah.

“Setelah melalui proses verifikasi yang cermat, terdapat tiga lembaga yang dinyatakan memenuhi syarat dan mendapatkan akreditasi resmi sebagai pemantau pemilihan,” ungkap Syakbani, Rabu (20/11).

Baca juga:  Keseruan Kegiatan Honda ADVestival with ADV 160 di Pati

Dengan akreditasi ini, ketiga lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk memantau setiap tahapan pemilihan sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan oleh KPU. Peran pemantau diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilihan.

Syakbani juga menegaskan bahwa pemantauan yang dilakukan harus mematuhi aturan yang berlaku untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan secara demokratis, jujur, dan adil.

“Kami berharap kehadiran pemantau resmi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu di Sukoharjo. Kami juga mengajak semua elemen masyarakat untuk turut mendukung dan mengawasi jalannya pemilihan,” tambah Syakbani.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2024 merupakan momen penting dalam menjaga demokrasi lokal. Dengan keterlibatan lembaga pemantau, diharapkan tercipta proses pemilu yang lebih kredibel dan terpercaya. (dea)

spot_img

TERKINI