28.3 C
Semarang
Rabu, 13 Agustus 2025

Diawasi Bawaslu, KPU Sukoharjo Bersihkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024

JATENGPOS.CO.ID,  SUKOHARJO – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berlangsung pada Minggu-Selasa (24-26/11/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo mulai melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK). Proses ini telah dimulai secara serentak sejak Sabtu (23/11).

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, menjelaskan bahwa pembersihan APK dilakukan sesuai Pasal 28 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi ini mengharuskan seluruh APK dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

“Kami melakukan pembersihan APK dengan berkoordinasi bersama tim pasangan calon, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, Bawaslu Sukoharjo, serta pemerintah daerah, termasuk Satpol PP,” ujar Syakbani, Minggu (24/11).

Baca juga:  Meresahkan! Kali Jenes Darurat Sampah, Buang Sampah Di Sungai Denda 50 Juta Atau Kurungan 3 Bulan

Syakbani menjelaskan untuk APK yang terpasang di rumah atau Posko Tim Pemenangan, baik di tingkat kabupaten maupun desa, tidak termasuk dalam kategori yang harus dibersihkan. Namun, APK yang terpasang di jalan depan rumah atau posko harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemilik lokasi.

Untuk kelancaran proses ini, KPU Sukoharjo membagi tugas koordinasi berdasarkan wilayah. PPK bekerja sama dengan Satpol PP kecamatan dan Panwascam untuk membersihkan APK di jalan-jalan kecamatan serta tempat umum.

Sementara itu, PPS berkoordinasi dengan Linmas dan PKD untuk pembersihan di desa atau kelurahan. Sedangkan KPPS bersama Pengawas TPS dan Linmas TPS bertugas di wilayah TPS masing-masing.

Dengan langkah ini, KPU berharap suasana masa tenang dapat tercipta, memberi kesempatan kepada masyarakat untuk merenungkan pilihannya tanpa gangguan visual dari kampanye.

Baca juga:  Rober Christanto Terkenang Bung Karno Saat Upacara Hari Kelahiran Pancasila

“Kami mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan demi terciptanya pilkada yang damai dan tertib,” tutup Syakbani.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki mengatakan pihaknya beserta jajaran pengawas hingga tingkat TPS terus siaga selama masa tenang hingga hari pemungutan suara.

“Kami waspada selama masa tenang sampai hari pemungutan suara karena termasuk masa rawan terjadi pelanggaran. Kalau ada temuan pelanggaran segera laporkan,” tegas Rochmad. (dea)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya

Rumah Senadi Ludes Dilalap Api

SPMI Menuju UKSW Unggul

Ganjar : Kita Akan Siapkan RS Darurat...