spot_img
26.6 C
Semarang
Kamis, 26 Juni 2025
spot_img

Bupati Semarang Ingatkan ASN Terlibat Judi Online Dapat Diberhentikan

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Bupati Semarang H Ngesti Nugraha kembali mengingatkan para pejabat dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dengan disiplin, inovatif dan profesional. Termasuk menggunakan media sosial untuk meningkatkan mutu kinerja.

Ditegaskan Bupati, kepada para ASN untuk tidak terlibat dengan judi online (judol). Sebab, jika terbukti ASN terlibat judi online itu bisa diberhentikan sesuai aturan yang berlaku.

“Gunakan media sosial dengan baik. Jangan untuk judi online atau sejenisnya yang dapat merugikan kita semua,” tegasnya saat sambutan pelantikan 30 pejabat fungsional Pemkab Semarang di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Jumat (20/12).

Bupati mengimbau para pejabat terlantik untuk siap sedia melayani masyarakat. Bekerja secara profesional dan melakukan inovasi sesuai bidang tugas. Sehingga mampu meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Laksanakan tugas pokok masing-masing dengan baik pula,” tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wenny Maya Kartika menjelaskan sampai dengan Desember ini belum ada laporan resmi keterlibatan ASN dalam judi online.

Dikatakan, larangan judi online tertuang dalam surat edaran Menteri PAN RB Nomor 5/2024 tentang pencegahan dan penanganan perjudian daring di lingkungan pemerintah yang dikeluarkan 24 September 2024.

Sedangkan jika ASN menjadi terdakwa dan ditahan terkait kasus judi online, maka dapat diberhentikan sementara sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 53 ayat (2). Bahkan pegawai non ASN dapat dilakukan pemutusan hubungan kerja.

“Sampai saat ini belum ada laporan ASN terlibat judi online. Semoga tidak ada,” ungkapnya.

Sebanyak 30 pejabat fungsional yang dilantik diantaranya tiga orang perawat di RSUD “Gunawan Mangunkusumo” Ambarawa, dua orang nutrisionis dan dua dokter di RSUD “Gondo Suwarno” Ungaran, empat orang tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan, tujuh orang guru dan tujuh pejabat fungsional di DPU. (muz)

spot_img

TERKINI