JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Harga cabai rawit dan cabai kriting di pasar-pasar tradisonal di Kota Salatiga mengalami lonjakan sejak beberapa pekan ini dan hingga kini belum ada tanda-tanda penurunan.
Salah seorang pedagang cabai di Pasar Raya I Salatiga Saliyem (70 ) mengatakan, harga cabai yang melonjak tinggi jenis cabai rawit merah dan cabai kriting merah yang tembus Rp 100 ribu per kilo. Untuk cabai rawit jika cabainya doniman merah harganya tembut Rp 100 ribu, namun jika cabai rawitnya ada campuran hijau maka agak lebih murah lagi yaitu Rp 90 ribu per kilo. “ Kenaikan harga ini dimulai saat masuk bulan Desemeber kemarin dari Rp 50 ribu per kilo, naik menjadi Rp 70 kemudian puncaknya menjelang Natal kemarin tembus Rp 100 ribu per kilo dan masih bertahan hingga hari ini,” kata Saliyem saat ditemui di kiosnya, Rabu ( 8/1/2025).
Dikatakannya, selain jenis rawit, cabai jenis lainnya yaitu cabai merah kriting juga mengalami kenaikan harga yang sama dengan cabai rawit, dan kedua jenis cabai itu paling banyak dibutuhkan atau dikonsumsi masyarakat.
Dikatakan Saliyem, untuk cabai jenis kriting hijau masih murah di harga Rp 20 ribu per kilonya, sedangkan untuk cabai teropong hijau di harga Rp 30 ribu per kilo,” Sebelumnya di harga Rp 15 ribu per kilo, untuk cabai hijau kriting dan teropong ini kenaikannya tidak banyak, Rp 5000 per kilonya,” katanya.
Dikatakan Saliyem, kenaikan drastis harga cabai rawit merah dan kriting merah ini, ia tidak tahu pasti, namun dari yang ia dengar dari pemasok, cabainya sulit ( langka) karena dipengaruhi faktor cuaca yaitu musim hujan. “ Menurut pemasok karena tidak ada barang, musim hujan berpengaruh,” katanya.
Hal senada dikatakan pedagang lainnya Husnih (60), karena harganya tinggi dan barangnya sedikit, maka ia hanya berani kulakan sedikit-sedikit karena takut tidak laku.” Saya hanya menjual sedikit saja, karena harganya tinggi, kalau harga tinggi biasa masyarakat enggan membeli banyak-banyak,” katanya.
Imbas kenaikan cabai rawit merah dan cabai kriting ini juga dirasakan pelaku UMKM kuliner yang wajib menyediakan sambal, seperti halnya pedagang mi ayam. Parlan ( 45) pedagang mi ayam ini merasakan betul kenaikan cabai rawit merah dan cabai kriting merah, karena sambal harus ada di dalam dagangannya. Meski demikian, demi pelanggan ia tetap menyedikan sambal meski tidak semua menggunakan rawit merah. “ Ya tetap pakai rawit, tapi jelas berbeda dengan saat harganya murah dulu,” katanya. (deb)