JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Modus peredaran rokok ilegal di masyarakat semakin canggih. Membuat tim Bea Cukai Surakarta menerapkan strategi khusus untuk membongkar tindak melanggar hukum tersebut.
Menurut Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Surakarta, Satriyanto Sadjati menjelaskan, peredaran rokok ilegal di Soloraya ini memang sumbernya dari wilayah timur, namun ia tak menyebutkan daerah mana yang dimaksud. Karena jalurnya dari timur itu, dan menghindari jalur TOL, disebutkan Satriya, bahwa peredaran paling besar menyasar di tiga Kabupaten yakni Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri.
Selain itu, peredaran rokok ilegal juga memanfaatkan jasa paket yang dititipkan menggunakan transportasi bus. Pihaknya, jika mendapatkan informasi tersebut akan Mencegatnya di jalan.
“Jarak kita di sini (Colomadu) cukup jauh dengan 3 wilayah itu, yang jalurnya lebih dekat menuju Jogja. Sehingga, kita menerapkan human intelligence untuk mengungkapkan hal itu,” ungkap Satriya pada wartawan saat acara Ngopi dengan media di kantor Bea Cukai Surakarta, Kamis (23/1).
Sementara, Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Yetty Yulianty dalam Media Briefing tersebut menyampaikan keseriusan Bea Cukai Surakarta dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya. Hal ini dapat ditunjukkan dengan berbagai pencapaian selama tahun 2024. Salah satunya berkaitan dengan salah satu fungsi Bea Cukai yakni Revenue Collector, Bea Cukai Surakarta berhasil melampaui target penerimaan negara pada tahun 2024.
“Bea Cukai Surakarta pada tahun 2024 diberikan target penerimaan sebesar 2,58 Triliun. Berkat kerja keras para pegawai dan dukungan dari stakeholder, Bea Cukai Surakarta berhasil melampaui target penerimaan negara dengan capaian sebesar 100,79% (2,60 Triliun),” ungkapnya.
Sedangkan dari fungsi trade facilitator dan industrial assistance, berbagai kemudahan dan fasilitas bagi pelaku usaha dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor diberikan Bea Cukai Surakarta dengan memberikan fasilitas kepabenan dan cukai seperti fasilitas Kawasan Berikat, Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), berbagai fasilitas cukai dan lain sebagainya. Bea Cukai Surakarta berkomitmen untuk terus menambah jumlah penerima fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai.
Sementara itu sebagai community protector, Bea Cukai turut berperan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya melalui pengawasan di wilayah perairan dan daratan.
Selama tahun 2024, Bea Cukai Surakarta telah melakukan penindakan terhadap hasil tembakau ilegal sebanyak 9.787.252 batang dengan kerugian sebesar Rp 9.385.532.251,00. Atas sejumlah 475.644 batang rokok ilegal diselesaikan menggunakan sanksi administrasi dengan nilai sebesar sebesar Rp 1.092.545.000,00. Selain itu, dilakukan juga penegahan atas narkotika dan obat-obatan terlarang selama 2024 sebanyak 427 gram ganja, 5,36 gram tembakau gorila, tri hexyphenidyl 14.960 butir, tramadol 1.102 butir, clonazepram 7.000 butir, alprazolam 220 butir, pil Y/pil sapi 10.000 butir.
Bea Cukai Surakarta juga telah memusnahkan barang kena cukai ilegal hasil penindakan Bea Cukai Surakarta pada tahun 2024 sebanyak 3,02 juta batang rokok dan 246 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol/Miras dengan potensi kerugian sebesar Rp 2,76 M hasil dari penindakan mandiri Bea Cukai Surakarta maupun melalui kerja sama dalam operasi bersama satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya.
“Kita juga memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2024. WBBM sangatlah penting bagi pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Yetty.
Perjalanan Bea Cukai Surakarta dalam meraih predikat WBBM cukup panjang. Dimulai dari pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI/WBK) pada tahun 2019, memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBM) pada tahun 2021 hingga tahun 2024 memperoleh predikat WBBM. (yas).