JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sekaligus Penandatanganan Komitmen Dewan Smart City pada Selasa (4/2/2025). Acara yang berlangsung di Grhadika Bina Praja ini dipimpin langsung oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wakil Bupati Demak, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta perwakilan dari instansi provinsi dan daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Demak, Masbahatun Niamah, S.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk menjaring masukan guna menyempurnakan RKPD 2026. Ia menegaskan bahwa rancangan RKPD harus selaras dengan kebijakan nasional serta visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, dalam sambutannya mengapresiasi kontribusi seluruh pihak dalam pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan agar pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga. “Kami ingin setiap keputusan yang diambil mampu mengembangkan Kabupaten Demak dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Demak, Akhmad Sugiharto, S.T., M.T., menyoroti beberapa isu strategis pembangunan, seperti tingginya tingkat kemiskinan, kerusakan lingkungan akibat banjir rob di Sayung, dan belum optimalnya pemerataan kualitas masyarakat. Ia juga memaparkan enam program unggulan RKPD 2025, antara lain Demak Cerdas dan Bermartabat, Demak Religius, Demak Produktif dan Kreatif, serta Demak Tangguh dan Lestari.
Forum ini dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Asisten Administrasi Umum, Amir Mahmud, S.Sos., M.T., di mana berbagai masukan dan saran dari peserta turut memperkaya substansi perencanaan RKPD 2026. Wakil Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, M.S.I., menekankan bahwa setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Sementara itu, Wakil Bupati Terpilih, Muhammad Badruddin, M.Pd., menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fatah, S.E., menyatakan bahwa RKPD harus disusun secara komprehensif dengan fokus pada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Ia juga menekankan efisiensi anggaran agar kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Tengah menyoroti pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang berada di posisi keempat di Pulau Jawa serta tingkat pengangguran sebesar 4,78%. Ia menekankan pentingnya penyelarasan RPJMD dan RKPD dengan kebijakan provinsi dan nasional serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah lain.
Acara ini menjadi momentum penting dalam komitmen Kabupaten Demak menuju Smart City, yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama. Dengan diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan RKPD 2026 dapat tersusun secara matang dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Demak.(adi)