JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran, termasuk dana transfer ke daerah akan berdampak pada pada sektor infrastruktur dan pengurangan peluang kerja.
Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani mengatakan aturan untuk melakukan efisiensi anggaran ini dilakukan pemerintah pusat dengan membatasi pemberian transfer ke pemerintah daerah dengan total hingga Rp 50 triliun.
Dengan adanya efisiensi anggaran ini, lanjut Yasip, membuat DAU (Dana Alokasi Umum) yang sudah ada peruntukannya akan berkurang pendapatannya dan DAK (Dana Alokasi Khusus) juga akan berdampak. Sektor DAU dan DAK ini lebih menyangkut pada sektor infrastruktur ada fisik dan nonfisik.
“Akan ada pengurangan infrastruktur yang ada di daerah. Tentu ini dampaknya akan ada pengurangan peluang kerja untuk masyarakat yang bergerak dibidang infrastruktur ,” kata Yasip kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Dikatakannya, efisiensi anggaran yang menyangkut pelayanan umum infrastruktur juga akan terganggu.
“Pada sektor infrastruktur mungkin akan terganggu. Misalnya capaian untuk perbaikan drainase, perbaikan pemukiman kumuh, itu akan terhambat. Padahal program itu sangat efektif untuk mengurangi kemiskinan,” ujarnya.
Dijelaskannya, penghematan anggaran sebanyak Rp 50 triliun ini dibagi untuk seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia, sehingga Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten dan Kota tidak terlalu banyak.
“Sebenarnya tidak terlalu banyak pemotongannya kalau di kabupaten/kota. Yang gede itu di tingkat pusat, kementerian dan lembaga ada Rp 300 triliun yang harus dikumpulkan (efisiensi),” imbuhnya.
Sebagai kota transit, Salatiga merupakan salah satu tempat tujuan acara atau agenda rapat pemerintahan di sekitar Jawa Tengah, sehingga dengan adanya efisiensi anggaran ini membuat pendapatan pajak berkurang.
“Ini tentu berdampak, maka dalam pandangan saya nanti untuk pajak hotel, restoran itu akan ada sedikit penurunan. Tetapi ini bisa disiasati dengan meningkatkan daya tarik wisata yang ada di Salatiga,” katanya.
Meski demikian, efisiensi anggaran ini bisa disiasati dengan meningkatkan daya tarik wisata melibatkan partisipasi masyarakat.
“Sehingga yang masuk ke dalam hotel tidak lagi pegawai yang melakukan konsinyering namun wisatawan yang memang berkunjung di Salatiga,” pungkasnya.( deb)