25.4 C
Semarang
Senin, 16 Maret 2026

Ada Sisa Anggaran Pilkada, KPU Karanganyar Bakal Kembalikan 3,5 Miliar ke Kas Daerah


JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar bakal mengembalikan sisa anggaran Pilkada Karanganyar tahun 2024 sebesar Rp 3,5 miliar ke kas daerah Kabupaten Karanganyar.

Ketua KPU Karanganyar, Daryono menjelaskan, dari evaluasi tentang anggaran yang digunakan KPU Karanganyar pada tahapan Pilkada Serentak 2024, pihaknya akan mengembalikan sisa anggaran sebesar 3,5 miliar.

“KPU Karanganyar mendapatkan hibah dari Pemkab Karanganyar sebesar 35 miliar dan habis digunakan sebanyak 31,5 miliar. Sehingga KPU Karanganyar akan mengembalikan sisa anggaran sebesar 3,5 miliar ke kas daerah Kabupaten Karanganyar,” terang Daryono saat acara Focus Grup Discution (FGD) evaluasi tahapan PILKADA serentak 2024, Selasa (18/2).

Menurut Daryono, sisa anggaran yang saat ini ada, akan dikembalikan pada akhir Maret karena menurut aturan Permendagri paling lama sisa anggaran harus dikembalikan maksimal tiga bulan setelah pengangkatan dan pengesahan calon dalam Pilkada Serentak 2024.

Baca juga:  Guru Besar dan Dosen di Salatiga Serukan ASN, TNI dan Polri Jaga Integritas dan Netralitas

“Sesuai Permendagri sisa anggaran harus dikembalikan maksimal tiga bulan setelah pengesahan dan pengangkatan calon,” ujar Daryono.

Disebutkan dia, adanya sisa itu disebabkan beberapa tahapan Pilkada di Karanganyar tak dilakukan KPU Karanganyar. Karena tak ada calon perseorangan, calon cuma ada 2 pasang calon, sedangkan pihaknya melakukan simulasi sebanyak 4 pasang calon, PSU hanya 1, dan tak ada sengketa.

Sementara, PJ Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi mengucapkan terimakasih kepada KPU Karanganyar yang telah menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 dengan lancar dan baik serta efisien dalam penggunaan anggaran. Sehingga ada sisa anggaran yang akan kembali masuk ke kas daerah setelah semua proses terlewati.

“Pilkada itu kan ada rencana-rencana dan resiko-resiko, ada tahapan yang tidak terlaksana. Sehingga anggaran tidak dibelanjakan dan harus kembali ke Kas daerah. Untuk itu kami berterimakasih kepada KPU yang telah menyelenggarakan Pilkada dengan baik, namun masih mempertimbangkan efisiensi anggaran,” tandasnya. (yas).



TERKINI


Rekomendasi

...