JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Seorang pria yang alami
gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk sambil membawa pedang di Dukuh Pondok, Desa Kedungupit, Sragen, Senin sore (17/2). Mengakibatkan dua aparat kepolisian dan TNI terluka kena sabetan samurai. Beruntung dengan cepat pria ODGJ bernama Parman alias Kecek berhasil diamankan pihak kepolisian.
Kejadian bermula sekitar pukul 15.30 WIB tanpa sebab yang jelas pria ODGJ
mengamuk dengan membawa pedang samurai sepanjang 85 cm. Karena meresahkan warga setempat, perangkat Kedungupit langsung melapor ke petugas Bhabinkamtibmas dari kepolisian dan Babinsa dari TNI setempat, yang kemudian berkoordinasi dengan tim evakuasi dari RSJ Surakarta.
Namun, upaya negosiasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil, justru pelaku semakin agresif dan mengunci diri di dalam rumah. Sekitar pukul 17.10 WIB, petugas piket dari Polsek Sragen Kota dikerahkan untuk memperkuat tim evakuasi.Setelah berhasil membujuk pelaku untuk membuka pintu, petugas mencoba mengamankan senjata tajam yang dibawanya.
Namun, pelaku tiba-tiba mengayunkan pedang tersebut, melukai Aiptu Widyatmoko (Ka SPK 3 Polsek Sragen Kota) di ibu jari kanan hingga mengalami retak tulang dan luka sepanjang 3 cm.
Tidak hanya itu, Serma Eko Siswato yang turut dalam upaya evakuasi juga mengalami luka robek di sela ibu jari dan telunjuk kiri hingga mendapat dua jahitan.
Setelah melalui proses pengamanan yang cukup menegangkan, pukul 17.55 WIB pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dievakuasi ke RSJ Surakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Rizky Amalia untuk mendapatkan perawatan. Rencananya, Aiotu Widyatmoko akan menjalani operasi di RS Mardi Lestari Sragen.
Kapolres Sragen melalui Kapolsek Sragen Kota, AKP Ari Pujiantoro, mengapresiasi kesigapan tim dalam menangani situasi ini meskipun ada korban di pihak petugas.
“Kami memastikan penanganan dilakukan secara maksimal, baik terhadap pelaku yang membutuhkan perawatan di RSJ maupun anggota yang terluka dalam tugas,” ujarnya.
Peristiwa ini, menurutnya, menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan petugas dalam menangani individu dengan gangguan kejiwaan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (ars)