28.5 C
Semarang
Jumat, 8 Agustus 2025

Pamit , Yasip Khasani Sampaikan Sejumlah Progres Pembagunan

JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Menjelang akhir masa jabatannya, Penjabat Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, mengajak diskusi sejumlah elemen masyarakat di Hall Kaloka, Gedung Setda Kota Salatiga, Rabu (19/2/2025) sore.

Tujuannya untuk mendengar masukan dan juga kritik langsung dari masyarakat Salatiga. Bahkan Yasip mempersilahkan masyarakat menyampaikan uneg- unegnya tanpa tedeng aling- aling alias los dol. Masukan ini nantinya menjadi point catatan penting untuk disampaikan kepada Wali Kota Salatiga yang baru saat sertijap pada Kamis ( 20/ 2/2025) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Yasip menyampaikan berbagai capaian selama masa kepemimpinannya serta beberapa persoalan yang belum terselesaikan.

Dalam diskusi tersebut, Yasip mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi akan mentransfer bantuan sebesar Rp 32 miliar untuk Kota Salatiga. Dari jumlah tersebut, Rp 5,4 miliar dialokasikan untuk pembangunan Taman Wisata Religi
(TWR).

Baca juga:  Uang Baru Pemberian BI Ditukar yang Lama, Ganjar; Biar Nggak Gratifikasi

Beberapa rencana proyek besar di Salatiga masih dalam tahap penyelesaian. Pasar Raya 2 hingga kini masih dalam proses dengan grup ikon Sanur Bali sebagai salah satu pihak yang terlibat. Sementara itu, PDAM tengah berinvestasi dalam jaringan baru dan menggantikan jaringan lama untuk meningkatkan pelayanan.

Pasar Jetis juga menjadi perhatian dalam diskusi ini. Yasip menyampaikan bahwa pihaknya siap bernegosiasi dengan keluarga investor lama dan calon investor baru untuk memastikan keberlanjutan proyek tersebut.

Namun, beberapa proyek besar masih mengalami kendala, di antaranya pembangunan Hotel Mercure yang belum bisa dilaksanakan. Selain itu, terdapat 12 aset yang sedang dalam proses penyewaan. Salah satu contoh adalah Gedung Pertemuan Daerah yang telah memiliki investor dengan rencana setoran ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 25 kali lipat dari pendapatan tahun sebelumnya. Yasip menegaskan bahwa aset-aset daerah harus dapat bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Baca juga:  Tetap Gencar Razia Protokol Kesehatan

Dalam kesempatan tersebut, Yasip juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas berbagai persoalan yang belum dapat
diselesaikan selama masa jabatannya. Salah satu isu yang masih menjadi perhatian adalah formalisasi Sarirejo menjadi kawasan legal. Ia menegaskan bahwa tanpa legalitas, pemerintah daerah tidak dapat melakukan intervensi, termasuk dalam menjaga kesehatan masyarakat di kawasan tersebut.

Selain itu, Yasip juga menyinggung upaya terkait penanganan kandang peternakan anjing di tengah kampung di wilayah Klaseman. Ia berjanji bahwa pemerintah kota akan segera melakukan upaya agar pemilik kandang merelokasi keberadaan anjing- anjingnya. (deb)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya