spot_img
26.6 C
Semarang
Kamis, 26 Juni 2025
spot_img

Pemkab Semarang segera Tata Kawasan Tegalpanas-Gembol Jadi Pusat Ekonomi

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bakal menata kawasan Tegalpanas, Kecamatan Bergas dan Gembol di Kecamatan Bawen. Selain menghilangkan citra negatif sebagai kawasan prostitusi, penataan kedua kawasan tersebut untuk menggerakkan kegiatan UMKM di Kabupaten Semarang.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengungkapkan, gagasan penataan kawasan Tegalpanas dan Gembol ini sebenarnya sudah muncul sejak lama. Pada saat itu, Ngesti Nugraha masih menjabat sebagai Wakil Bupati Semarang, mendampingi Bupati Semarang, Mundjirin, beberapa tahun silam.

“Penataan kawasan Tegalpanas sebenarnya sudah lama ada dalam visi misi saya, bahkan bersama Pak Munjirin (mantan Bupati Semarang). Namun, sempat tertunda karena dampak pandemi Covid-19 dan juga karena mendekati Pilkada agar situasi tetap kondusif. Kini kami siap untuk melanjutkan pembahasan dan pelaksanaan penataan kawasan ini,” ujarnya ditemui seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Senin (3/3).

Menurut Ngesti Nugraha, kajian untuk penataan kawasan sudah tersedia. Harapannya, kawasan Tegalpanas bisa berkembang menjadi kawasan ekonomi yang mencakup berbagai sektor, termasuk perumahan kos-kosan, rumah sakit, dan industri.

“Kami akan melakukan inventarisasi terhadap tanah di sana untuk memastikan segala sesuatunya bisa tertata dengan baik,” lanjut Ngesti.

Menurutnya, proses penataan ini akan dibahas secara lebih mendalam untuk mengidentifikasi masalah yang ada dan mencari solusinya.

“Kami juga mengharapkan saran dan masukan dari berbagai pihak untuk menyukseskan rencana ini. Terkait resosialisasi, itu akan kita bahas lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menyambut baik rencana penataan kawasan Tegalpanas dan Gembol tersebut. Menurut Bondan, penataan kawasan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi prostitusi, tetapi juga untuk meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat.

“Kami mendukung penuh apa yang menjadi harapan Bupati Semarang. Namun, penutupan kawasan ini harus direncanakan dengan matang, termasuk bagaimana kehidupan ekonomi masyarakat sekitar dapat tetap berjalan. Dampak sosial ekonomi harus diperhitungkan dengan baik,” ujar Bondan.

Bondan juga menekankan pentingnya menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat kegiatan ekonomi, seperti UMKM, untuk memberikan peluang kepada masyarakat untuk menjadi pelaku usaha.

“Penataan tanah juga menjadi isu tersendiri, apakah itu tanah pemerintah, masyarakat, atau desa. Asalkan semuanya dipersiapkan dengan baik, kami yakin penataan ini akan berjalan lancar,” jelasnya.

Terkait waktu pelaksanaan penataan kawasan, Bondan memperkirakan bahwa pemerintah daerah bisa melaksanakan penataan dalam waktu 3 hingga 6 bulan ke depan.

“Yang paling sulit adalah menyiapkan skenario setelah penutupan kawasan tersebut. Ini membutuhkan keseriusan pemerintah daerah untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik,” tutupnya. (muz)

spot_img

TERKINI